Kubar Usulkan Hutan Adat, Total Luas Capai 1.182 Hektare

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus mendorong pengakuan hutan adat sebagai bentuk perlindungan hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan pelestarian alam berbasis kearifan lokal.
“Hutan adat bukan hanya warisan budaya, tetapi juga ruang hidup dan sumber penghidupan bagi masyarakat adat yang telah menjaganya secara turun-temurun,” kata Bupati Kubar Frederick Edwin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten 3 Sekkab Kubar, Kamius Junaidi, Selasa (20/5/2025).
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Entry Meeting Verifikasi Lapangan Usulan Hutan Adat di ruang rapat Kantor Diskominfo Kubar, Barong Tongkok. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Verifikasi Terpadu M. Sofyan Pulungan, Sekretariat Tim Terpadu Agung Pambudi, serta para peserta dari berbagai unsur terkait.
Ada empat komunitas MHA di Kubar yang telah mengajukan usulan penetapan hutan adat. Pertama, MHA Suku Dayak Bahau Uma Luhaat dengan Hutan Adat Anyaang Apoq seluas sekitar 336 hektare di Kampung Ujoh Halang, Kecamatan Long Iram.
Kedua, MHA Dayak Benuaq Madjaun dengan Hutan Adat Gunung Menaliq seluas 327,21 hektare di Kampung Penarung, Kecamatan Bentian Besar. Ketiga, MHA Dayak Benuaq Telimuk mengusulkan Hutan Adat Teluyetn Jarikng Lestari seluas 474 hektare, juga di Kampung Penarung.
Keempat, MHA Peninyau Suku Dayak Tunjung Ongko Asa mengajukan Hutan Adat Hemaq Bojooq Ngahan seluas 45 hektare di Kampung Ongko Asa, Kecamatan Barong Tongkok.
Bupati menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Terpadu Verifikasi dari Kementerian Kehutanan yang telah turun langsung ke lapangan. Ia berharap seluruh pihak terkait di Kubar mendukung penuh proses verifikasi ini.
“Apa yang menjadi hasil verifikasi di lapangan kiranya dapat menjadi semangat atas upaya kita menjaga dan melestarikan keberadaan hutan adat ini,” ujarnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.