gratispoll
KaltimSamarinda

Diduga Oknum Ormas Lakukan Intimidatif, Adnan Minta Pemerintah Berikan Tindakan Hukum

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan (Foto: Dok Adnan Faridhan)

Editorialkaltim.com – Komisi I DPRD Kota Samarinda angkat suara soal maraknya laporan terkait aksi pemerasan dan kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah oknum organisasi masyarakat (Ormas). Anggota Komisi I, Adnan Faridhan, menyebut keberadaan Ormas semacam itu kini menjadi sorotan tajam publik.

Ia menegaskan, keberadaan Ormas adalah bagian sah dari kehidupan demokrasi dan memiliki hukum yang jelas. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai dasar hukum keberadaan Ormas di Indonesia.

Baca  Kunjungan DPRD Barru ke Samarinda, Dorong Kerjasama Berkelanjutan

“Ormas dilindungi oleh undang-undang. Tetapi, konsekuensi hukum harus ditegakkan jika ada yang melakukan tindakan premanisme,” kata Adnan, Jumat (16/5/2025).

Adnan juga menyoroti pengawasan pemerintah terhadap Ormas. Menurutnya, pemerintah harus berani bertindak jika ada organisasi yang berperilaku menyimpang. Tindakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan masyarakat.

“Jelas sekali jika ormas dan premanisme itu berbeda. Kalau ada ormas yang melakukan intimidatif bahkan kekerasan, maka izin mereka bisa dicabut,” tegasnya.

Baca  DPRD Balikpapan Respons Pengaduan Masyarakat Terkait Pencemaran oleh PT CBI

Terakhir, Adnan berharap, masyarakat lebih cermat dalam menyikapi informasi, terutama apa yang beredar di media sosial.

“Jangan langsung percaya yang kebenarannya belum jelas. Masyarakat harus lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button