Kukar

Kesbangpol Kukar Terus Kawal Pengajuan Anggaran Pilkada 2024

Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan jatuh pada Rabu, 27 November 2024 menjadi perhatian bagi Kesatuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk itu, Kesbangpol lakukan verifikasi pengajuan anggaran untuk Pilkada serentak nanti.

Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah bersurat kepada bupati terkait besaran anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Untuk kesuksesan gelaran pesta demokrasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat untuk membagi pembiayaannya. 

Baca  Persembahan Gelar Kebangsawaan Kesultanan Kukar kepada 44 Individu Berjasa

“Saat ini belum ada kesepakatan. Tetapi KPU mengajukan anggaran sebesar Rp102 miliar, sedangkan Bawaslu Rp25 Miliar. Tapi nanti akan otomatis berubah karena ada pembagian pembiayaan, jadi KPU ada di kisaran Rp76 miliar dan Bawaslu itu sekitar Rp14 miliar,” jelas Rinda.

Rinda menyebut saat ini proses verifikasi terhadap pengajuan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu tengah berlangsung. Setelah diverifikasi, nantinya akan dilakukan review oleh inspektorat. Khususnya untuk KPU, sebelum diajukan ke DPRD Kukar untuk disahkan.

Baca  KPU Klaim Koreksi Data Anomali Suara Pilpres 2024 di 154 Ribu TPS

“Kami berharap penganggaran ini bisa selesai dengan segera, sehingga dapat menunjang suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kukar. Kami juga berharap semua berjalan dengan sukses, baik dari sisi pelaksanaan dan perencanaan. Karena ini menjadi penting untuk nanti menghasilkan pemilihan yang berkualitas,” tutup Rinda. (tri/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker