Forum Perangkat Daerah Kukar Dorong Pengembangan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan
Editorialkaltim.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar melangsungkan Forum Perangkat Daerah. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kukar, Tenggarong, Selasa (21/3/2023).
“Hari ini kita telah berada pada tahapan forum perangkat daerah,” kata Rinda Desianti, Kepala Badan Kesbangpol Kukar.
Forum ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017. Diadakan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, forum ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan lainnya.
“Forum PD ini tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri,” jelas Rinda.
Renja perangkat daerah adalah turunan dari rencana kerja pembangunan daerah. Dokumen ini adalah suatu bagian penting dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang diamanatkan oleh UU Nomor 25 Tahun 2004.
“Proses penyusunan RKPD berdasarkan pada penjaringan aspirasi,” kata Rinda.
Penyusunan RKPD Kukar berlandaskan pada penjaringan aspirasi yang diformulasikan melalui mekanisme forum musyawarah rencana pembangunan. Mekanisme ini dimulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah dan konsultasi publik RKPD.
“RKPD 2024 adalah tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kukar 2021-2026,” ungkap Rinda.
RKPD 2024, sebagai tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kukar 2021-2026, telah menetapkan tema pembangunan tahun 2024. Temanya adalah ‘Pengembangan Ekonomi Unggulan Daerah Berbasis Desa dan Kecamatan’.
“Tema pembangunan 2024 adalah pengembangan ekonomi unggulan berbasis desa dan kecamatan,” tutup Rinda. (lin/adv)