gratispoll
KaltimSamarinda

Wacana Samarinda Seberang Miliki DOB, Samri Katakan Masih Terkendala Moratorium Pemerintah Pusat

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Seperti yang diketahui, jika sejak 2017 Samarinda Seberang memiliki wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun, isu itu hingga saat ini belum terealisasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Menurut Samri, diyakini jika DOB Samarinda Seberang membawa manfaat, seperti pemerataan pembangunan dan sisi pelayanan publik.

“Penduduk di Samarinda susah banyak, sehingga pemekaran sangat dibutuhkan untuk pelayanan publik. Kalau sudah memiliki pemerintah sendiri, maka fokus pembangunan tentu lebih maksimal,” ucap Samri, Jumat (25/4/2025).

Baca  DPRD Samarinda Tawarkan Sistem Zonasi untuk Atasi Kelangkaan Tabung LPG 3 Kg

Diketahui, Samri juga terlibat pada penggagas DOB, menyebutkan jika pemekaran tersebut dilakukan maka akan membuka lapangan kerja baru karena dipastikan kebutuhan aparatur serta pembangunan infrastruktur.

Ia juga mengaku, sejak 2017 berbagai rangkaian persiapan administratif dilakukan guna menunjang terbentuknya DOB. Kendati, proses tersebut terkendala moratorium DOB dari pemerintah pusat.

“Mungkin karena pertimbangan anggaran, sehingga mereka belum buka DOB. Kita yang di daerah sudah siap. Tinggal menunggu dibukanya kesempatan dari pemerintah pusat,” ujarnya lagi.

Baca  24 Tahun Berdiri, Klinik Pratama Stella Maris Layani 400 Pasien Per Bulan di Kubar

Samri menjelaskan jika bentuk pemerintahan baru, awalnya menjadi kabupaten, tetapi kini memusat menjadi kota baru dengan nama sementara Kota Samarendah Baru.

Jika berbentuk kota, maka cukup terdiri 4 kecamatan. Saat ini sudah ada Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, maka hanya diperlukan satu kecamatan lagi, seperti Loa Janan Ulu atau wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara seperti sanga-sanga.

Baca  Dewan Samarinda Minta Pemkot Maksimal Tangani Banjir

“Untuk penetapan nama akan kita sayembara lagi, termasuk lambangnya. Namun ini masih sebatas rencana awal,” bebernya.

Adapun alternatif lainnya, seperti dua kecamatan yang dimekarkan masing-masing menjadi dua wilayah administratif.

“Pemekaran menjadi langkah strategis untuk menutupi kekosongan tersebut,” tutupnya. (Nit)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button