
Editorialkaltim.com – Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, mewakili Bupati Paser, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur.
Acara penyerahan ini berlangsung di Auditorium Nusantara Samarinda pada Rabu (26/3/25) pagi, yang juga dihadiri oleh kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto.
Pada kesempatan yang sama, LKPD dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan Timur juga diserahkan. Pemerintah Kabupaten Paser menyatakan kesiapannya untuk menjalani audit oleh BPK dengan harapan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Bupati Ikhwan menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 ini bertujuan untuk mendapatkan opini yang menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan.
“Kami berharap untuk dapat kembali meraih WTP ke-12 kalinya secara berturut-turut. Hal ini akan menunjukkan ketaatan dan kewajaran dalam penyajian laporan keuangan serta menegaskan akuntabilitas dan transparansi kami dalam pengelolaan APBD Kabupaten Paser,” ujar Wabup Ikhwan.
Ia juga menekankan pentingnya persiapan dokumen oleh dinas terkait untuk mendukung pemeriksaan yang efektif dan efisien.
“Saya meminta jajaran dinas terkait untuk mempersiapkan dokumen-dokumen keuangan dengan baik, sesuai arahan dari Kepala BPK tadi, agar pemeriksaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” tegas Wabup.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.