KaltimSamarinda

Besok DPRD Samarinda Agendakan Pertemuan dengan BPBD

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengagendakan pertemuan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, Rabu (12/03/2025). Rencana pertemuan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Abdul Rohim menjelaskan, saat ini pembahasan mengenai revisi perda tersebut masih dalam tahap inventarisasi masalah. “Kita masih melakukan base practice ke beberapa daerah untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas. Rabu depan, kita akan memanggil BPBD untuk diskusi lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (08/03/2025).

Baca  Program Identitas Kependudukan Digital Tuai Sambutan Positif Wakil Rakyat

Perda No. 10 Tahun 2017 yang menjadi dasar hukum penanggulangan bencana di Samarinda ini akan direvisi, mengingat masih ada beberapa aspek yang belum tercakup atau terakomodasi dengan baik dalam perda tersebut. Beberapa isu yang akan diperbaiki antara lain mengenai peran masyarakat dalam penanggulangan bencana, serta penerapan reward dan punishment bagi pihak-pihak yang melanggar aturan dan menyebabkan terjadinya bencana.

Baca  Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2025 Resmi Dibuka

“Selain itu, kita juga memikirkan pembentukan tim ad-hoc yang akan berfungsi untuk pemantauan dan pengawasan terkait penanggulangan bencana,” tambahnya. (Adr/Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button