KaltimOpiniSamarindaZona Kampus

Polemik Pemangkasan Anggaran Komnas Perempuan 2025: Dilema Efisiensi dan Urgensi Layanan Publik

Oleh Kementerian BEM KM Gender Universitas Mulawarman

Editorialkaltim.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan lembaga independen yang berperan dalam mengawal hak-hak perempuan dan menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia. Komnas Perempuan didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005. Komnas Perempuan lahir sebagai respons negara atas tuntutan masyarakat sipil, khususnya gerakan perempuan.

Namun, pada tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan pemangkasan anggaran belanja negara sebesar Rp306,69 triliun. Pemerintah beralasan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari efisiensi anggaran untuk mengalokasikan dana ke program prioritas, seperti program makan bergizi gratis (MBG) bagi lebih dari 82 juta siswa dan ibu hamil.

Di sisi lain, kebijakan ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama aktivis hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.

Komnas Perempuan telah berupaya melakukan efisiensi dengan memangkas biaya perjalanan dinas hingga 50% dan mengurangi pengeluaran operasional. Namun, karena langkah ini belum mencukupi, mereka meminta dukungan Komisi VIII DPR RI untuk mengevaluasi kembali besaran pengurangan anggaran agar program dan layanan tetap berjalan optimal.

Pemangkasan anggaran Komnas Perempuan menimbulkan kekhawatiran serius. Lembaga ini memiliki peran penting dalam mendukung dan mendampingi korban kekerasan perempuan di Indonesia. Pengurangan anggaran dapat membatasi kemampuan mereka dalam menangani kasus, memberikan bantuan, dan melakukan kampanye pencegahan. Pada akhirnya, hal ini dapat menghambat upaya perlindungan korban dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Dampak Pemangkasan Anggaran Komnas Perempuan

Komnas Perempuan mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan untuk tahun 2025. Awalnya, Komnas Perempuan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp47,7 miliar, tetapi setelah efisiensi, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp28,9 miliar.

Baca  Universitas Mulawarman Tuan Rumah Konferensi Internasional Kesusastraan XXXII dan Munas HISKI XII

Dalam menghadapi situasi ini, Komnas Perempuan telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola sumber daya yang tersedia dengan lebih efisien. Langkah nyata yang diambil adalah pengurangan biaya perjalanan dinas hingga lebih dari 50%, yang merupakan penghematan yang cukup substansial. Keputusan ini tentunya memerlukan penataan ulang prioritas kegiatan dan penyesuaian metode kerja lembaga.

Efisiensi tidak hanya dilakukan di sektor perjalanan dinas, tetapi juga mencakup berbagai aspek operasional lainnya. Komnas Perempuan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos pengeluaran untuk mengidentifikasi area yang dapat dioptimalkan tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat. Beberapa langkah yang mungkin dilakukan, antara lain:

  • Pengurangan biaya operasional kantor
  • Pemanfaatan teknologi untuk mengurangi biaya komunikasi
  • Penggabungan beberapa kegiatan untuk menghemat sumber daya

Namun, pengurangan anggaran bagi Komnas Perempuan dapat berdampak signifikan pada efektivitas lembaga ini dalam menjalankan tugasnya, termasuk:

  1. Penurunan Kapasitas Advokasi dan Pemantauan
    Dengan anggaran terbatas, kemampuan Komnas Perempuan dalam memantau kasus kekerasan terhadap perempuan akan berkurang. Ini dapat menghambat pengumpulan data akurat yang diperlukan untuk pembuatan kebijakan yang lebih efektif.
  2. Terbatasnya Dukungan bagi Korban
    Komnas Perempuan sering kali menjadi rujukan bagi perempuan korban kekerasan yang mencari perlindungan dan bantuan hukum. Pengurangan anggaran dapat mengurangi kapasitas lembaga dalam menyediakan layanan ini, sehingga korban kehilangan akses keadilan.
  3. Menurunnya Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi
    Upaya pencegahan kekerasan berbasis gender sangat bergantung pada program edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh Komnas Perempuan. Anggaran yang lebih kecil dapat menghambat kampanye kesadaran yang bertujuan mengubah norma sosial yang diskriminatif.
  4. Keterbatasan dalam Pembuatan Kebijakan
    Komnas Perempuan berperan penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. Dengan anggaran yang lebih rendah, riset dan kajian yang menjadi dasar rekomendasi ini dapat terhambat, sehingga mengurangi efektivitas kebijakan yang dihasilkan.
Baca  Pemkab Kutim Gelar Bimtek, Perkuat BPD dalam Pengawasan Desa

Dampak Jangka Panjang terhadap Perlindungan Perempuan

Pemangkasan anggaran Komnas Perempuan bukanlah kebijakan yang tepat, karena berpotensi melemahkan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan. Berbagai data menunjukkan bahwa kasus kekerasan berbasis gender masih tinggi di Indonesia.

Dampak signifikan lainnya adalah melemahnya kapasitas Komnas Perempuan dalam mendorong kebijakan progresif, seperti yang telah mereka buktikan dalam pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pengurangan anggaran ini juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kemampuan lembaga dalam melakukan pengawasan dan evaluasi kebijakan di tingkat daerah.

Selain itu, pemangkasan ini juga akan mempengaruhi kapasitas riset dan pengumpulan data, padahal data yang akurat sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan berbasis bukti dan mengukur efektivitas program yang sudah berjalan.

Dalam konteks prioritas anggaran nasional, pemerintah seharusnya melakukan kajian lebih mendalam mengenai dampak pemangkasan di berbagai sektor. Efisiensi anggaran memang penting, tetapi seharusnya lebih diarahkan ke sektor yang tidak berdampak langsung pada kelompok rentan. Pemangkasan pada lembaga yang menangani isu hak asasi manusia justru dapat menimbulkan dampak sosial jangka panjang yang lebih besar.

Kesimpulan

Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang memangkas anggaran Komnas Perempuan secara drastis dari Rp47,7 miliar menjadi Rp28,9 miliar telah menimbulkan kekhawatiran serius. Meski Komnas Perempuan sudah berupaya melakukan penghematan, langkah ini belum cukup untuk mengatasi dampak pemangkasan yang signifikan.

Baca  4 Guru Besar Universitas Mulawarman Resmi Dikukuhkan

Di tengah tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, pemangkasan ini justru dapat melemahkan fungsi vital Komnas Perempuan dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan advokasi bagi korban kekerasan. Kebijakan ini juga mencerminkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjaga komitmen terhadap HAM dan kesetaraan gender, sebagaimana yang telah disepakati dalam berbagai perjanjian internasional.

Alasan efisiensi untuk mengalokasikan dana ke program prioritas seperti makan bergizi gratis seharusnya tidak mengorbankan lembaga yang berperan krusial dalam melindungi kelompok rentan. Pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan pemangkasan anggaran Komnas Perempuan mengingat peran vitalnya dalam melindungi hak-hak perempuan dan menangani kasus kekerasan berbasis gender.

Saran

Sebagai Kementerian BEM KM Gender Universitas Mulawarman (UNMUL), kami mengusulkan beberapa solusi inovatif untuk mendukung keberlanjutan program Komnas Perempuan:

  1. Membangun jejaring kolaborasi antara Komnas Perempuan dengan organisasi mahasiswa dan kampus dalam program edukasi serta kampanye pencegahan kekerasan. Hal ini dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada sambil tetap menjaga efektivitas program.
  2. Mengembangkan platform digital untuk sistem pelaporan dan pendampingan awal korban kekerasan, sehingga dapat menjangkau lebih banyak korban dengan biaya yang lebih efisien.

Pemerintah dan DPR RI seharusnya mengevaluasi kembali pemangkasan anggaran ini agar program dan layanan Komnas Perempuan tetap berjalan optimal, demi perlindungan hak-hak perempuan di Indonesia.(*)

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi editorialkaltim.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker