Editorialkaltim.com – Tugu Pesut yang berdiri di tengah simpang Mall Lembuswana, di pertemuan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Mayo Jenderal S. Parman, menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Arie Wibowo, memberikan pandangan mengenai proses pembangunan tugu tersebut.
Menurut Arie Wibowo, proyek pembangunan Tugu Pesut telah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang sesuai dengan aturan. Ia menegaskan bahwa dari sisi anggaran, semua sudah direncanakan dan diatur sejak awal.
“Kalau dari sisi anggaran, sejak awal sudah clear, kaitannya dengan logo atau desainnya seperti itu. Wajar atau tidak wajar, jangan hanya lihat dari logonya saja,” jelasnya, Jumat (17/01/2025).
Ia juga menyoroti perihal anggapan masyarakat yang menyebut proyek ini mahal. Ia menekankan bahwa harga yang direncanakan dalam proyek pemerintah tidak bisa dinaikkan begitu saja, karena semuanya sudah diatur oleh undang-undang.
“Kalau dibilang kemahalan, lihat dulu perencanaan awalnya. Kontraktor hanya melaksanakan apa yang sudah dirancang oleh konsultan perencanaan dari dinas terkait,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran proyek, termasuk pagu anggarannya, sudah ditetapkan dan tidak dapat diubah begitu saja. “Di pemerintahan, tidak bisa berbicara soal mahal atau murah, karena semua sudah jelas di perencanaan,” ungkap Arie.
Lebih lanjut, ia memahami beragam respons masyarakat terhadap Tugu Pesut, mengingat desainnya yang unik dan lokasi strategisnya di pusat kota.
“Wajar saja jika responsnya beragam. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa proses pembangunan ini sudah melalui tahapan yang sesuai aturan,” pungkasnya.(Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.