DPRD PPU Soroti Bank Tanah Yang Akan Bangun Eco City di Kawasan Bandara VVIP
Editorialkaltim.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron singgung soal rencana Badan Bank Tanah yang akan membangun eco city di dekat Bandara Very-Very Important Person (VVIP).
“Saya rasa kewenangan mereka sebenarnya hanya mengelola atau mengamankan aset negara yang terlantar, bukan membangun kota atau pusat ekonomi,” jelasnya.
Thohiron mengatakan jika nantinya Badan Bank Tanah bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk pembangunan masih memungkinan. Namun perlu memastikan sesuai dengan kewenangan Badan Bank Tanah.
“Masalah ini seharusnya adalah urusan pemerintah pusat, dan kami di tingkat daerah cukup sulit untuk terlibat langsung. Meski begitu, koordinasi dengan DPRD tetap ada,” paparnya.
Ia juga mengatakan kerap kali dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak melibatkan perwakilan rakyat. Ia mengaku tidak pernah diajak berdiskusi atau berkoordinasi terlebih dahulu.
“Semua tiba-tiba saja diambil alih tanpa kompensasi atau kejelasan yang menyeluruh, termasuk terkait lahan warga yang dipindahkan,”
Padahal menurutnya, warga kerap kali mengeluh ke lembaga legislasi bukan ke pemeirntah pusat. Namun, dikarenakan tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan secara langsung, pihaknya hanya dapat meminta warga bersabar.
“Ini sulit bagi kami juga karena tidak ada ruang diskusi atau kebijakan yang bisa kami usulkan,” pungkasnya.(lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.