BalikpapanKaltim

DPPKUKM Kaltim Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Lewat Forum Tertib Niaga

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih (kanan kedua) saat berbicara di Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

Editorialkaltim.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Grand Jatra Hotel, Balikpapan, pada Selasa (29/10/2024). Forum ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan sinergi antar pihak terkait dalam rangka memastikan distribusi LPG 3 kilogram yang bersubsidi tepat sasaran.

Forum ini mengangkat tema “Sinergitas Kebijakan Distribusi dan Pengawasan LPG 3 Kg” dengan tujuan merumuskan solusi atas masalah distribusi LPG 3 kg yang masih sering terjadi di lapangan.

Baca  DPPKUKM Kaltim Gelar Hari Koperasi dan UMKM Nasional 2024

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pengawasan distribusi LPG 3 kg saat ini fokus pada dua kota besar, yakni Samarinda dan Balikpapan, yang selama ini melaporkan sejumlah keluhan terkait masalah tersebut.

DPPKUKM Kaltim berharap melalui forum ini, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kelancaran pasokan LPG.

Baca  Dispora Kaltim Gelar Pelatihan Atlet Cabor Softball, Baseball, Karate, dan Voli

“Pengawasan distribusi LPG 3 kg tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha juga sangat penting,” kata Heni.

Dalam forum tersebut, DPPKUKM Kaltim juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan adanya pelanggaran terkait distribusi atau harga LPG yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Heni mengungkapkan, beberapa pelanggaran telah terdeteksi, seperti harga LPG yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan praktik pembelian berulang di pangkalan oleh konsumen yang sama dalam satu hari.

Baca  DPPKUKM Kaltim Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Perdagangan

“Kami sudah menemukan pelanggaran-pelanggaran seperti harga yang melampaui HET dan pembelian yang tidak sesuai aturan. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar agar distribusi LPG 3 kg bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Heni.(Adv/ndi/diskominfo-kaltim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker