Pemkab Kutim Gelar Bimtek untuk Optimalisasi Pengawasan Desa oleh BPD
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang ditujukan untuk memperkuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat desa. Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Five Premiere, Sangatta, dan dihadiri oleh 139 Ketua BPD dari berbagai desa di Kutai Timur.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tugas dan fungsi BPD, terutama dalam menghadapi perubahan regulasi yang mengatur tata kelola desa. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, Januar Bayu Irawan, menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas BPD dalam menjalankan pengawasan desa secara profesional.
“Peran BPD menjadi lebih krusial dengan adanya perubahan Undang-Undang Desa 2023. Penguatan fungsi BPD sangat diperlukan, terutama dalam mengawasi penggunaan anggaran desa serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Bayu.
Selama Bimtek, peserta mendapat berbagai materi, mulai dari teknik penyusunan peraturan desa (Perdes) hingga penanganan konflik. “Dalam Bimtek ini, peserta akan mendapat pelatihan tentang teknik penyusunan Perdes, strategi manajemen BPD, serta percepatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes),” tambah Bayu.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya independensi BPD dalam menjalankan pengawasan. “BPD itu ibarat DPR di tingkat desa, yang bertugas memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan membuat peraturan yang bisa bermanfaat jangka panjang,” ujar Agus.
Agus juga mengajak BPD untuk berperan aktif dalam mendorong partisipasi warga desa dalam pemilu mendatang serta menjaga kelancaran pemerintahan desa. “Desa yang stabil akan mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” kata Agus.
Dengan adanya Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap BPD dapat mengoptimalkan fungsinya sehingga mampu mempercepat pelaksanaan APBDes serta menjaga stabilitas dan kesejahteraan di tingkat desa. Langkah ini diharapkan bisa mendorong pembangunan desa yang lebih cepat dan merata di seluruh Kutai Timur. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.