DPRD PPU Kritisi Prosedur BPJS yang Rumit, Usulkan Pemulihan Program Jamkesda
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, mengungkapkan adanya tiga kasus fatal yang terjadi akibat prosedur administrasi BPJS Kesehatan yang dinilai terlalu rumit.
Sujiati menjelaskan dalam tiga kasus tersebut, pasien dalam kondisi darurat harus kembali ke Penajam untuk mengurus surat rujukan, meskipun kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan meninggalkan rumah sakit.
“Dalam tiga kasus fatal ini, pasien harus datang sendiri untuk proses finger print di Penajam, dan hal ini tidak bisa diwakilkan oleh keluarga. Padahal, kondisi kesehatan pasien seharusnya menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurut Sujiati, setelah berdiskusi dengan Direktur Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam, diketahui bahwa aturan administratif ini merupakan ketentuan dari BPJS.
Ia berharap bupati yang baru akan mendukung kembalinya program Jamkesda, yang dinilainya lebih sederhana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Jamkesda bisa menjadi solusi atas permasalahan yang dialami pasien terkait prosedur BPJS ini,” pungkasnya.(lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.