Penajam Paser Utara

Anggota DPRD PPU Soroti Penolakan Pedagang Terhadap Lokasi Pasar Baru di Waru

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, menyoroti ketidakpuasan para pedagang terhadap pemindahan pasar milik Pemkab PPU yang berlokasi di Kecamatan Waru. Menurut Ishaq, para pedagang sudah sejak awal tidak menyetujui perpindahan ini karena kawasan dan akses jalan yang dianggap tidak representatif.

“Sejak awal, para pedagang sudah tidak setuju. Saya sendiri terlibat dalam proses pemindahannya dan mendengar langsung keluhan mereka,” ucap Ishaq. Ia menambahkan, keputusan pemindahan pasar oleh Pemkab PPU terasa mengherankan karena banyak masyarakat yang sejak awal telah menolak.

Baca  Jamaluddin Dorong Pengembangan Usaha Ikan Asin di PPU

Para pedagang, lanjut Ishaq, berpendapat bahwa lokasi baru pasar tersebut kurang strategis, yang berpotensi mengurangi kunjungan pembeli. Mereka lebih memfavoritkan lokasi yang mengarah ke Kelurahan Petung, yang dinilai lebih strategis dibandingkan wilayah Sesulu, tempat pasar baru tersebut dibangun.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDIP) ini juga menyatakan bahwa akan mendorong diskusi lebih lanjut di tingkat legislatif untuk meninjau kembali rencana pemindahan pasar ini. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat setempat.

Baca  DPRD Desak Perbaikan Infrastruktur Jalan di Lawe-Lawe

“Kami akan mendorong diskusi ini di tataran legislatif agar semua pihak bisa mencapai kesepakatan yang memuaskan,” tutur Ishaq, seraya menambahkan bahwa preferensi masyarakat untuk lokasi pasar seharusnya di Petung, bukan di Sesulu, seperti yang direncanakan saat ini. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker