Bontang

Harap Harap Cemas Nasib Kampung Sidrap

Kampung Sidrap

Editorialkaltim.com – Sebuah momen krusial bagi masyarakat Bontang terjadi dengan dilangsungkannya sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan gugatan tapal batas Kampung Sidrap, Kamis (18/7/2024). Sidang ini merupakan harapan baru bagi Pemerintah Kota Bontang yang telah menginvestasikan dana yang signifikan demi mengembalikan Kampung Sidrap dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke wilayah administratif Kota Bontang.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mengungkapkan kepentingan strategis dari sidang ini bagi kepentingan publik dan berharap akan adanya dukungan doa dari seluruh masyarakat. “Kami menghadapi tantangan besar dalam sidang ini, yang telah mengalami penundaan sebelumnya karena pihak presiden belum siap dengan uji materi terkait tapal batas,” ungkap Agus Haris, menggarisbawahi pentingnya dukungan moral dari warga Bontang dalam menghadapi ujian ini.

Baca  Irfan Dorong Optimalisasi Pengembangan Wisata di Bontang

Pemerintah Kota Bontang, bersinergi dengan DPRD dan tim kuasa hukum, termasuk mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva, telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk memastikan sidang berjalan lancar. “Kami telah menyiapkan segala sesuatunya dengan serius, termasuk alokasi dana sebesar Rp 3,7 miliar untuk kasus ini,” tambah Agus.

Dalam persiapan tersebut, tidak hanya dukungan dari pemerintah kota yang menjadi faktor penting, tetapi juga dukungan dari para pemimpin legislatif kota, seperti Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan Wakil Ketua I DPRD Bontang, Junaidi, yang turut serta mendukung proses hukum ini.

Baca  Pansus Tetapkan Jargon "Bontang Sentosa" pada RPJPD 2024-2045

Keberhasilan gugatan ini akan berarti bahwa RT 19 dan 25 di Kampung Sidrap secara resmi akan menjadi bagian dari wilayah Kota Bontang. Namun, kegagalan dalam gugatan ini akan menandai berakhirnya serangkaian upaya panjang yang telah dilakukan untuk mengembalikan wilayah tersebut.

“Kami berharap ini tidak menjadi akhir dari perjuangan kami,” tegas Agus Haris, mengungkapkan determinasi dan harapan yang kuat dari seluruh tim dan masyarakat Bontang.

Baca  Tim Pansus Pemekaran Kelurahan Akhiri Pembahasan Karena Terkendala Waktu

Sidang di MK ini dilihat sebagai peluang terakhir untuk menyelesaikan konflik tapal batas yang telah berlarut-larut. Pemerintah Kota Bontang dan para pendukungnya menantikan keputusan dari MK dengan harapan besar bahwa hasilnya akan menguntungkan semua pihak dan membawa resolusi final bagi perselisihan ini. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button