Bontang

Evaluasi Perda Pemakaman, Abdul Malik Serukan Kajian Ulang

Illustrasi Pemakaman Umum (Foto: Sym)

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Bontang, Abdul Malik, mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk mengevaluasi dan melakukan kajian ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pemakaman. Ini diungkapkannya menyusul berbagai kekurangan yang teridentifikasi dalam implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2019, khususnya dalam melibatkan partisipasi masyarakat.

Abdul Malik menyoroti pentingnya evaluasi ini mengingat dinamika yang berkembang selama lima tahun terakhir. “Kita perlu melakukan kajian ulang untuk melihat apa saja yang sudah berubah dan bagaimana perda ini bisa disesuaikan dengan kondisi terkini,” ujar Abdul Malik, Senin (8/7/2024).

Baca  Pansus LKPJ Dorong Gedung Satpol PP Bisa Difungsikan Tahun Ini Meski Belum Rampung Sepenuhnya

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, salah satu isu utama adalah kesulitan pengadaan lahan untuk perluasan area pemakaman. Kondisi ini semakin mendesak, khususnya untuk kebutuhan pemakaman umat muslim di area seperti Lempake dan Loktuan.

Abdul Malik menambahkan dari aspek teknis, sudah waktunya dinas terkait mendapat bimbingan secara syariah. “Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan makam sesuai dengan ketentuan agama. Dinas terkait bisa melibatkan atau bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan bahwa pengelolaan makam dilakukan dengan benar,” jelasnya.

Baca  DED Jadi Langkah Awal Renovasi Pujasera Kampung Selambai

Informasi yang dirangkum saat kunjungan lapangan oleh Komisi III DPRD Bontang pada Selasa (4/6/2024) lalu menunjukkan bahwa perluasan lahan makam yang dilakukan dua tahun yang lalu sebesar 4.000 M2 kini hanya menyisakan sekitar 800 petak. Dari jumlah tersebut, hanya 71 petak yang siap dimanfaatkan dalam waktu dekat, menunjukkan kebutuhan mendesak untuk perluasan lebih lanjut.

Inisiatif untuk evaluasi dan kajian ulang ini diharapkan dapat membawa pembaharuan dalam penyelenggaraan pemakaman di Bontang yang tidak hanya memperhatikan aspek teknis dan religius, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat.

Baca  Dewan Bingung, Pasca Terima Adipura Kencana Bak Sampah Justru Dikurangi

Keseriusan dalam menangani isu ini oleh Abdul Malik dan dukungan yang diharapkan dari Pemerintah Kota Bontang akan menjadi kunci dalam mengatasi tantangan yang ada dalam pengelolaan pemakaman yang lebih baik dan inklusif. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button