Pencapaian APBD Lebih dari Seratus Persen, Ketua Pansus Sebut Perencanaannya Tidak Tepat
Editorialkaltim.com – Setiap tahunnya DPRD Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, termasuk yang baru saja dibentuk pada akhir bulan Maret lalu. Angkasa Jaya terpilih menjadi Ketua Pansus, dia memastikan dalam 25 hari setelah terbentuknya pansus, harus sudah rampung tugas mereka.
Meski tak banyak membeberkan masukan, namun usai mendengarkan pemaparan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Angkasa menggaris bawahi ada beberapa perencanaan yang sebenarnya tidak tepat. Pasalnya serapan APBD 2022 lalu mencapai 121,44 persen, sehingga dengan realisasi ini seharusnya menjadi catatan bagi Pemkot Samarinda.
“Artinya ada perencanaan yang tidak tepat, mungkin kalau lebihnya hanya 105 persen tidak masalah, tapi ini sampai 120 an persen loh,” tegas Angkasa.
Sehingga untuk mengetahui lebih lanjut, Politikus PDIP ini meminta waktu bersama seluruh anggota pansus LKPJ. Guna memastikan penyerapan anggaran yang sudah berjalan tahun lalu, sudah sesuai dengan perencanaan.
“Nanti akan kami teliti lagi, perencanaan mana yang berubah atau disesuaikan tahun lalu, sehingga membuat penyerapan anggarannya membengkak,” tuturnya.
Memang selama ini DPRD Samarinda menerima setiap dokumen perencanaan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga penyerapan anggaran di tahun lalu harus tidak jauh dari estimasi yang telah ditentukan sebelumnya.
“Harusnya bisa selesai sebelum 25 hari karena tugas kami tidak banyak hanya memberi masukan,” tutupnya.
[NFA-1]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.