DPRD PPU Desak Penyelesaian Penggunaan Gedung SD 026 yang Belum Dimanfaatkan
Editorialkaltim.com – Kondisi Gedung Sekolah Dasar (SD) 026 Penajam Paser Utara (PPU), yang belum digunakan meskipun telah diresmikan, menarik perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Menurut Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, masalah ini telah berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas, sehingga mendesak adanya tindakan konkrit dari pemerintah daerah.
Ilhamdani menyoroti keengganan penggunaan gedung sekolah tersebut. “Gedung sudah diresmikan, seharusnya sudah mulai digunakan. Jika ada kendala, harus segera diselesaikan,” ungkap Ilhamdani pada pertemuan yang dilakukan Rabu (18/9/2024).
Ilhamdani juga menyampaikan bahwa ada kesan gedung sekolah tersebut hanya dibiarkan tanpa ada upaya maksimal untuk mengatasinya. Oleh karena itu, ia mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Badan Aset Daerah, dan pihak penyelenggara untuk segera berkolaborasi mencari solusi.
Lebih lanjut, Ilhamdani mengungkapkan, para guru dan siswa sangat berharap bisa segera menggunakan gedung yang dianggap representatif tersebut. “Para guru dan murid berharap segera menempati gedung sekolah yang megah ini, yang sayangnya hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
DPRD PPU terus mendorong pihak terkait untuk memberikan solusi yang cepat dan tepat. Ilhamdani menegaskan, “Kami mendorong agar semua permasalahan yang ada dapat diatasi dengan segera, sehingga gedung sekolah yang sudah siap ini bisa segera dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.”
Keberlangsungan pendidikan di PPU sangat tergantung pada ketersediaan dan kesiapan infrastruktur pendidikan yang memadai. Oleh karena itu, penyelesaian masalah gedung SD 026 ini diharapkan dapat segera terlaksana. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.