BalikpapanKaltim

Rahmad Mas’ud dan Kepala Kejaksaan Slamet Riyanto Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum di Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Kepala Kejaksaan Kota Balikpapan Slamet Riyanto menandatangani nota kesepahaman (Foto: Humas Pemkot)

Editorialkaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Kepala Kejaksaan Kota Balikpapan Slamet Riyanto baru saja menandatangani nota kesepahaman penting. Acara penandatanganan ini dilaksanakan di Aula Balaikota Balikpapan pada Selasa (17/9/2024), menyepakati kerja sama penanganan masalah hukum yang meliputi perdata dan tata usaha negara, berlaku selama tiga tahun mendatang.

Kesepakatan ini diharapkan membawa manfaat tidak hanya bagi kedua belah pihak tapi juga bagi warga Kota Balikpapan.

Baca  DPRD Samarinda Dorong Calon Walikota Maksimalkan Kampanye Meski Satu Paslon

Menurut Slamet Riyanto, pertemuan lebih intens akan diadakan antara kejaksaan dengan wali kota, sekretaris daerah, dan kepala OPD untuk membahas lebih lanjut kerangka kerja sama yang akan dilakukan.

“Kami akan bertemu lebih intens langsung dengan bapak wali kota dan para kepala OPD,” ungkap Slamet usai acara penandatanganan.

Slamet menambahkan dalam proses pembuatan peraturan, sering kali muncul masalah hukum yang berpotensi menghadapi risiko di pengadilan, baik sebagai tergugat maupun penggugat.

Baca  Dinkes Kubar Perkuat Layanan Kesehatan Lansia, Gagas Kolaborasi Lintas Sektor

“Ada risiko serupa ketika pengambilan keputusan merugikan pihak tertentu,” jelasnya.

Nota kesepakatan ini mencakup berbagai aspek, seperti pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai kuasa hukum Pemkot, pendampingan dan pendapat hukum, serta pemberian tindakan hukum sebagai mediator atau fasilitator.

Kesepakatan ini juga termasuk penyediaan dukungan narasumber dalam kegiatan teknis dan peningkatan kompetensi SDM di bidang hukum.

Rahmad Mas’ud mengungkapkan kerja sama ini merupakan komitmen Pemkot Balikpapan dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih baik.

Baca  Triwulan II 2023 Ekonomi Kaltim Tumbuh 6,84 Persen, Tertinggi di Pulau Kalimantan

“Penandatanganan ini bukan hanya seremonial, namun adalah wujud implementasi nyata yang kita lakukan demi penegakan hukum, memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tutur Rahmad Mas’ud. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker