Nasional

Hasil Pleno Pansus PBNU, Waktunya PKB Kembali ke Khittah 1998

Amin Said Husni, Wakil Ketua Umum PBNU (Foto: PBNU)

Editorialkaltim.com – Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti sejumlah penyimpangan yang terjadi dalam struktur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak kepemimpinan Muhaimin Iskandar. Menurut laporan yang disampaikan pada Jumat (23/8/2024), terdapat urgensi untuk mengembalikan PKB ke format asli yang ditetapkan pada tahun 1998.

Tim yang dipimpin oleh Anwar Iskandar, Wakil Rais Aam PBNU, dan Amin Said Husni, Wakil Ketua Umum PBNU, telah menggali melalui dokumen historis dan wawancara dengan sejumlah narasumber untuk mencari tahu bagaimana struktur awal PKB dan perubahannya selama ini.

Baca  Disebut Gagal Awasi Pemilu di Film Dirty Vote, Bawaslu Klaim Bekerja Sesuai UU

Hasil temuan menyebutkan bahwa PKB, yang dideklarasikan pada 23 Juli 1998 sebagai partai yang lahir dari Nahdlatul Ulama, pada awalnya sangat mencerminkan nilai-nilai dan struktur NU.

“PKB adalah hasil dari Gerakan Reformasi dan seharusnya mewakili nilai dasar dan struktur kepemimpinan yang dipraktikkan oleh NU, di mana ulama menempati posisi teratas dalam struktur kepemimpinan,” jelas Amin.

Namun, sejak Muktamar Luar Biasa PKB di Ancol, Jakarta pada 2008, telah terjadi perubahan signifikan dalam struktur dan fungsi Dewan Syura serta sistem permusyawaratan partai.

Baca  Menteri Bahlil Lahadalia Nilai TikTok Shop Merusak Pasar, Jilbab Rp75 Ribu Dijual Rp5 Ribu

“Dewan Syura tidak lagi berfungsi sebagai pimpinan tertinggi partai, mereka hanya menjadi penjaga garis-garis perjuangan. Ini adalah penyimpangan dari desain asli yang sangat fundamental,” tambah Amin.

Penyimpangan lain yang diidentifikasi adalah perubahan dalam sistem pemilihan kepemimpinan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), yang kini ditetapkan secara top-down oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), bukan lagi melalui proses permusyawaratan yang demokratis.

Baca  PKS Sah Terima Cak Imin sebagai Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024

Menghadapi Muktamar PKB yang akan berlangsung di Bali pada 24-25 Agustus 2024, PBNU mendesak agar PKB kembali ke konstitusi dan sistem yang diterapkan saat pendiriannya.

“Kami mengajak seluruh peserta Muktamar untuk merenung dan mengembalikan PKB ke Khittah 1998, mengingat pentingnya menjaga esensi dan spirit yang telah diamanahkan oleh NU,” pungkas Amin. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button