Perbaikan Drainase di Jalan Sendawar Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Minta Pemkot Lakukan Pengawasan
Editorialkaltim.com – Ketidakpuasan warga, terutama pedagang, atas proyek pembangunan drainase di Jalan Pangeran Suryanata eks Sendawar, Kota Bontang, menjadi perhatian serius. Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) terhadap kontraktor yang memenangkan tender.
“Setiap pekerjaan itu pasti akan ada efek langsung dan tidak langsungnya dan salah satunya efek dari lamanya pekerjaan tersebut,” ungkap Abdul Malik baru-baru ini.
Selain itu, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar yang terdampak pekerjaan drainase. Dalam konteks ini, peran RT dan tokoh masyarakat sangat vital dalam menyampaikan informasi secara efektif kepada warga.
“Saya yakin pemerintah sudah melibatkan masyarakat hanya saja sosialisasi belum dilakukan secara maksimal,” ujar Abdul Malik.
Ia juga menambahkan, pemerintah dapat melakukan ganti rugi asalkan memenuhi persyaratan, namun perbaikan drainase tetap menjadi tanggung jawab pemerintah untuk kenyamanan masyarakat.
Proyek ini dikerjakan PT Tuah Persada Perkasa, perusahaan asal Aceh, dengan anggaran yang digelontorkan Pemkot Bontang sebesar Rp7 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, dengan target penyelesaian pada Desember 2024. (lia/shn/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.