Nasional

Transaksi Open BO Anak di Grup Premium Place Tembus Rp9 Miliar

Konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Selasa, 23 Juli 2024 (Foto: detik/Adrial akbar)

Editorialkaltim.com – Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus kejahatan yang mengejutkan publik. Kombes Dani Kustoni, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber, mengatakan telah membongkar sindikat eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus ‘Open BO’ melalui konferensi pers yang diadakan di Gedung Bareskrim, Selasa (23/7/2024).

Menurut Kombes Dani, empat orang tersangka berhasil menjalankan operasi jaringan ini menggunakan platform media sosial X dan Telegram untuk menjajakan korban.

Baca  Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Penodaan Agama

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap transaksi yang terjadi dalam jaringan ini mencapai angka yang mengejutkan, yaitu Rp9 miliar, diperoleh dari analisis tiga rekening bank selama satu tahun.

“Total ada dua mobil, dua belas handphone, satu laptop, enam buku rekening, tiga belas kartu ATM, empat belas SIM card, dan tiga alat kontrasepsi yang kami sita dari para tersangka,” ungkap Kombes Dani.

Baca  Menko Luhut: Starlink Siap Meluncur di Indonesia Pertengahan Mei 2024

Dia menambahkan bahwa untuk menjadi bagian dari jaringan ini, calon anggota harus membayar antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Grup Telegram yang mereka gunakan dinamakan ‘Premium Place’ dan memiliki sekitar 3.200 akun.

“Dalam grup tersebut, tersedia berbagai penawaran dengan tarif yang sangat tinggi, mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini menunjukkan betapa eksklusifnya layanan yang mereka tawarkan,” kata Dani.

Baca  Survei LSI Denny JA: 89 Persen Masyarakat Menerima Hasil Pilpres 2024

Selain itu, ada juga grup eksklusif lain yang diberi nama ‘Hidden Gems’ untuk member yang lebih loyal dan sering menggunakan jasa mereka.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker