Samarinda

Kisruh Kepemilikan Tanah PT IPC dan Warga Palaran Komisi I DPRD Samarinda Turun Tangan

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Rapat Dengar Pendapat diadakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda terkait aduan warga mengenai tindak lanjut permasalahan tanah yang terkena dampak kegiatan PT. Internasional Prima Coal. Rapat yang berlangsung pada Selasa (09/07/2024) ini dipimpin Komisi I DPRD Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1, DPRD Samarinda, dengan kehadiran perwakilan dari PT. IPC dan Tim Advokat, Paulinus Dugis.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, menjelaskan masalah ini tengah diketengahi Komisi I. Persoalan ini mencuat setelah laporan warga Palaran yang mengklaim tanah yang digarap IPC sebagai milik mereka. “Setelah tinjauan lapangan, kami baru memperoleh bukti kepemilikan dari pihak warga, sedangkan IPC belum menunjukkan surat-surat terkait,” ujar Joha.

Baca  Hadiri Kick Off KLHS Samarinda Samri Shaputra sebut Kebijakan Yang Dibuat Pemerintah Harus Selaras Dengan Kebutuhan Masyarakat

Dia melanjutkan, jika kedua belah pihak bersepakat, maka tidak perlu lagi melapor ke DPRD untuk ditindaklanjuti. Namun, kedua belah pihak belum menemukan solusi. “Beberapa kali pertemuan di Handil Bakti tidak menghasilkan apa-apa karena IPC tidak menunjukkan bukti kepemilikan,” tambah Joha.

“Maka tadi kita sepakat untuk menunda pertemuan. Nanti kita akan bertemu lagi, tapi semua pihak harus membawa bukti masing-masing,” terang Joha dalam rapat tersebut.

Baca  Dukung Perputaran Ekonomi, Rusdi: Pedagang Pasar Rakyat di Samarinda Sudah Tertata dengan Baik

Lebih lanjut, Joha menyatakan, jika masalah ini tidak kunjung selesai, DPRD akan merekomendasikan kedua belah pihak untuk mengambil jalur hukum. “DPRD hanya sebatas fasilitator, namun jika tidak selesai, bukan ranah DPRD lagi untuk menyelesaikannya,” imbuhnya.

Dari pihak warga, Advokat Paulinus Dugis mengutarakan tanah yang dipermasalahkan mencapai 14 hektar lebih dan banyak mengandung tanaman berbuah. “Kami menduga IPC melakukan penyerobotan tanah milik warga, sehingga kami membawa kasus ini ke DPRD untuk mencari solusi,” pungkas Paulinus.

Baca  Shania Beri Masukan Agar Wisata Samarinda Ikut Sumbang PAD

Stefanus, salah satu warga, berharap agar pihak IPC kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini.(adr/shn)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button