Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Selidiki Isu Pengalihan 20 Ribu Kuota Haji ke ONH Plus

Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin (Foto: Setneg)

Editorialkaltim.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan akan melakukan investigasi mendalam terkait kabar pengalihan 20 ribu kuota haji reguler ke ONH Plus.

Hal ini diungkapkan Ma’ruf saat kunjungan kerjanya di Malang, Jawa Timur, Jumat (28/6/2024).

“Sedang kita dalami lebih jauh untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar,” ujar Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah membantah adanya pengalihan kuota tersebut. Namun, Ma’ruf menekankan pentingnya pengecekan lebih lanjut untuk memahami situasi yang sebenarnya.

Baca  Wapres Pastikan Mitigasi Puncak El Nino Telah Disiapkan, Salah Satunya Impor Beras

“Kita akan cek dan tanya lagi, ada atau tidak, dan apa alasannya jika memang terjadi,” tambah Ma’ruf.

Sementara itu, isu pengalihan kuota haji juga telah menjadi sorotan Tim Pengawas Haji DPR RI. Mereka menyatakan bahwa 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi diduga dialihkan ke ONH Plus.

Luluk Nur Hamidah, anggota Timwas DPR RI, menekankan bahwa seharusnya ada dialog yang lebih inklusif dalam pengambilan keputusan tersebut.

Baca  Transaksi Judi Online Capai Rp 100 Triliun, DPR Cecar Menkominfo Soal Efektivitas Pemblokiran

“Keputusan semacam ini seharusnya melibatkan DPR, untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil adalah komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek,” ucap Luluk.

Di lain pihak, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang saat itu berada di Madinah, menegaskan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan dalam alokasi kuota tambahan tersebut.

“Saya pastikan, tidak ada penyalahgunaan kuota haji. Kita beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan,” tegas Yaqut pada Sabtu (22/6/2024).

Baca  Denda Rp25 Juta Menanti Jemaah Haji yang Bawa Air Zamzam dalam Koper

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah, dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi telah dibagi menjadi dua, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker