Samarinda

Wakil Ketua DPRD Rusdi Dorong Tinjauan Regulasi Tambang di Samarinda

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Rusdi. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Rusdi, menanggapi isu maraknya tambang ilegal di Samarinda. Ia menekankan pentingnya merevisi regulasi yang berkaitan dengan tambang, mengingat implikasinya terhadap pendapatan negara dan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Permasalahan terkait pertambangan ilegal yang beroperasi di beberapa lokasi telah menjadi sorotan, terutama karena bekas penambangan seringkali membahayakan penduduk sekitar yang rumah mereka dekat dengan lokasi tersebut. Rusdi menyatakan di Samarinda tidak ada tambang ilegal. “Jika ada kegiatan tambang, berarti sudah resmi,” ujarnya.

Baca  Nomor Whatsapp Subandi Dipakai Oknum Berutang, Warga Diminta Tidak Percaya

Rusdi juga menyarankan perlunya pengkajian ulang terhadap lokasi pemukiman warga relatif terhadap area tambang. “Apabila ada tambang yang akan dibuka dekat dengan pemukiman, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan izin,” katanya. Ia menambahkan lokasi tambang yang jauh dari pemukiman, hingga 10 km, tidak menjadi masalah.

Lebih jauh, Rusdi menekankan masalah utama adalah interaksi langsung antara area tambang dengan rumah-rumah warga. “Tambang yang bersentuhan langsung dengan pemukiman warga perlu ditinjau ulang,” imbuhnya.

Baca  Trotoar Rusak, Subandi Minta PUPR Segera Perbaiki

Selain itu, Rusdi menyarankan agar lokasi bekas tambang yang tidak lagi digunakan segera direklamasi. Reklamasi ini penting untuk mencegah bahaya yang bisa menimpa terutama anak-anak yang bermain di area tersebut tanpa pengawasan orang tua. “Tambang yang terbengkalai perlu direklamasi supaya tidak menimbulkan malapetaka bagi anak-anak,” pungkasnya.(adr/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button