Nasional

Komisi IX DPR Desak Kemnaker Tinjau Rencana Pemotongan Penghasilan Ojol untuk Tapera

Ilustrasi ojek online (Foto: Gojek)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengungkapkan dukungannya terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan diterapkan oleh pemerintah. Menurutnya, program ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan kepemilikan rumah bagi pekerja swasta dan pekerja mandiri, termasuk para driver ojek online (ojol) yang kerap menghadapi kendala dalam proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Program Tapera yang telah diperluas cakupannya untuk melibatkan pekerja swasta dan mandiri, termasuk driver ojol, memberikan kesempatan lebih besar bagi mereka untuk memiliki rumah sendiri. Prosesnya yang sebelumnya rumit bagi pekerja swasta kini diharapkan dapat lebih sederhana,” terang Nurhadi di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Baca  Mahfud MD Kritik Tapera: Simpanan 3% Tak Masuk Akal, Minta Skema Dirombak

Nurhadi menambahkan Tapera, yang dibentuk sejak 2016 melalui UU Nomor 4 Tahun 2016, semula hanya melibatkan PNS sebagai peserta.

Namun, dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020, iuran Tapera kini ditetapkan sebesar tiga persen, dengan 2,5 persen dari pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja.

Baca  KSP Moeldoko Klarifikasi Tapera: Bukan Potongan Gaji, Ini Tabungan Pensiun Pekerja

Lebih lanjut, Nurhadi menyatakan akan mengawal Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dalam proses pembuatan regulasi turunan dari PP Tapera.

“Kami akan memastikan bahwa tidak ada kerancuan atau kebingungan di kalangan masyarakat saat implementasi program ini,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Dia juga menyoroti pentingnya evaluasi mendalam oleh Kemenaker mengenai kinerja lembaga negara yang mengelola dana masyarakat.

Baca  PKS Kritik Iuran Tapera: Kewajibannya Negara Sediakan Rumah, Bukan Pekerja

“Mengingat masih ada lembaga negara yang bermasalah dalam mengelola dana masyarakat, penting bagi Kemenaker untuk melakukan kajian evaluasi sebelum penerapan Tapera secara penuh pada tahun 2027,” imbuhnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button