Nasional

Perlu Direkonstruksi, Alokasi Anggaran Pendidikan APBN Hanya Murni Rp300 Triliun dari Rp625 Triliun

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi (Foto: DPR RI)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, mengemukakan bahwa alokasi dana pendidikan yang mandatori sebesar 20 persen dari APBN, senilai sekitar Rp625 triliun, perlu ditinjau ulang. Ia berpendapat bahwa dana yang benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan murni hanya berkisar Rp300 triliun.

Purnamasidi menegaskan pandangannya dalam rekaman Sudut Dengar Parlemen Radio Parlemen, yang dirilis, Senin (20/5/2024).

Baca  800 Ribu Data Calon Mahasiswa KIP-Kuliah Raib Akibat Serangan Ransomware PDN

“Berulang kali saya tekankan di rapat-rapat Komisi X dan Banggar bahwa kita perlu merevisi penempatan anggaran pendidikan mandatory ini,” ujarnya.

Baru-baru ini, isu peningkatan biaya kuliah melalui Uang Kuliah Tunggal yang dibebankan kepada orang tua mahasiswa menjadi sorotan karena kenaikannya yang mencapai tiga hingga lima kali lipat dari tarif sebelumnya.

Menurut politisi Fraksi Partai Golkar ini, selama ini anggaran pendidikan tidak hanya digunakan untuk pendidikan secara langsung, tetapi juga untuk pembiayaan sekolah-sekolah kedinasan.

Baca  Perludem Minta Bawaslu Lebih Berani Tindak Kasus Politik Uang

Purnamasidi juga menambahkan bahwa sebagai negara yang tidak menganut paham liberal, Indonesia seharusnya proaktif dalam mengatasi kesulitan rakyatnya, termasuk dalam bidang pendidikan.

“Itu seharusnya sudah menjadi kewajiban. Alokasi dana pendidikan yang besar ini, sejatinya merupakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker