Nasional

Uji Coba Terbaru Korlantas, Kirim Tilang Elektronik Via WhatsApp

Pengecekan kendaraan oleh anggota kepolisian terhadap beberapa kendaraan di Makassar (Foto: Shutterstock)

Editorialkaltim.com – Korlantas Polri kini tengah menguji coba metode baru dalam pengiriman surat bukti pelanggaran lalu lintas atau tilang elektronik (e-TLE) yang dikirimkan langsung melalui aplikasi WhatsApp. Sebelumnya, surat tilang biasanya dikirim melalui layanan PT Pos Indonesia ke alamat kediaman pelanggar.

“Kami masih dalam fase uji coba,” ungkap Brigjen Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, saat berbicara pada hari Minggu (5/5/2024).

Baca  Menang Dramatis! Indonesia Taklukkan Korsel 11-10 di Adu Penalti, Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Dalam fase uji coba ini, menurut Slamet, Korlantas akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa metode pengiriman tilang elektronik ini tidak dapat disalahgunakan.

Slamet belum memberikan banyak detail tentang metode uji coba yang sedang berlangsung, namun ia menekankan hasil dari uji coba dan evaluasi ini akan diumumkan secara resmi pada hari Senin (6/5/2024).

Baca  Rosan Roeslani Didapuk Jadi Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran

“Hasilnya akan saya review lebih dulu pada hari Senin, untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan,” terang Slamet.

Slamet juga menambahkan jika hasil evaluasi tersebut memuaskan, maka sistem tilang elektronik ini akan diterapkan secara nasional.

“Apabila evaluasi menunjukkan hasil yang positif dan tidak ada masalah, maka kami akan menerapkannya di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (ndi).

Baca  Rancangan UU Baru: Polri Diberi Wewenang Penyadapan, Operasi Intelkam Makin Luas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button