IKNNasional

Menpan RB Sebut Relokasi ASN ke IKN Dilaksanakan Bertahap Hingga 2029

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas (Foto: Dok Kemenpan RB)

Editorialkaltim.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap dari tahun ini sampai 2029.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui rilis Humas Otorita IKN pada Jumat (19/4/2024), Anas menjelaskan relokasi ini melibatkan semua kementerian dan lembaga pemerintah tanpa terkecuali.

“Proses pemindahan ASN akan dijalankan secara kolektif melibatkan semua kementerian dan lembaga dengan tiga tingkatan prioritas,” kata Anas.

Baca  Jokowi Resmikan Pembangunan PLTS di IKN Berkapasitas 50 Megawatt, Mampu Kurangi 104.000 ton Emisi Karbon Tiap Tahun

Menurut rencana, tidak ada kementerian yang pindah secara individual, tetapi semua akan melaksanakan pemindahan secara bertahap.

Sebanyak 32.937 pegawai akan berpindah ke IKN dalam tiga gelombang. Untuk gelombang pertama, tercatat 11.016 pegawai yang berasal dari 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian dan lembaga.

Pemindahan gelombang kedua akan melibatkan 6.884 pegawai dari 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian dan lembaga. Sementara itu, gelombang ketiga akan melihat pemindahan 14.237 pegawai dari 378 unit eselon 3 yang berasal dari 50 kementerian dan lembaga.

Baca  Ketua DPRD Kukar Dorong Pembangunan Jembatan di Sebulu

“Pada setiap prioritas pemindahan ini terlibat berbagai jabatan dalam struktur pemerintahan, termasuk kepala instansi, jabatan pimpinan tinggi Madya dan Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, serta pelaksana,” tuturnya.

Adapun tahapan pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara yang tercantum dalam UU IKN, yang terbagi menjadi lima fase. Fase pertama (2020-2024) meliputi pembangunan infrastruktur pemerintahan awal.

Fase kedua (2025-2029) akan menitikberatkan pada pengembangan kantor bersama di IKN. Selanjutnya, fase ketiga (2030-2039) difokuskan pada pengembangan pemerintahan yang gesit.

Baca  Kritik Pedas Junimart Girsang ke Mendagri: 40% Pj Kepala Daerah Tak Layak Memimpin!

Lanjut ke fase keempat (2035-2039), yang direncanakan untuk pembangunan Kota Cerdas yang berbasis Industri 4.0. Terakhir, fase kelima (2040-2045) akan memfokuskan pada pengembangan Kota Cerdas yang terintegrasi dengan teknologi Kecerdasan Buatan (AI). (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker