Nasional

10 Saksi Kubu AMIN Mengundurkan Diri, Ketakutan Intimidasi Jadi Alasan Utama

Timnas Anies-Cak Imin (Foto: Dok PKB)

Editorialkaltim.com – Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait persiapan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dikatakan ada sepuluh saksi yang telah memilih untuk mengundurkan diri dari kesaksian yang dijadwalkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (1/4/2024).

Pengunduran diri ini terjadi dalam dua gelombang, dimana lima di antaranya memutuskan untuk mundur tepat sebelum sidang di MK dimulai.

Baca  10 Tahun Berkuasa, Presiden Jokowi Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

“Ada sepuluh saksi kita yang mengundurkan diri. Lima di antaranya mundur tepat sebelum sidang MK,” ungkap Ari.

Alasan di balik keputusan dramatis para saksi ini bervariasi, mulai dari ketakutan akan pemecatan dari posisi yang sedang dipegang hingga ancaman intimidasi.

“Dari Riau, ada satu PNS yang khawatir akan dipecat, sementara dari Sulawesi, ada satu kepala desa yang takut jabatannya akan diusut. Dari Jawa Timur, tiga orang yang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes, dan pimpinan pengasuh santri merasa takut akan intimidasi,” terang Ari.

Baca  Hadapi Sidang MK, KPU Bakal Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024

Saksi-saksi yang mengundurkan diri datang dari latar belakang yang beragam, mencakup kepala desa, petugas pemilu, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jawa Tengah (Jateng) yang menunjukkan betapa luasnya pengaruh kasus ini.

Sedangkan, kelima saksi yang mengundurkan diri saat sidang berlangsung berasal dari berbagai daerah, termasuk Riau, Sulawesi, dan Jawa Timur. (ndi)

Baca  PPI Berau Kecam BPIP soal Lepas Hijab Paskibraka Putri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker