BKN: Hasil SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai Seleksi Selanjutnya
Editorialkaltim.com – Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menginformasikan sertifikat hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap valid hingga seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode berikutnya, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 651 tahun 2023 tentang nilai ambang batas.
Hal tersebut disampaikan dalam sesi pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, pada hari Kamis (14/3/2024).
Akan tetapi, nilai dari SKD sebelumnya akan menjadi tidak sah jika peserta memilih untuk mengambil bagian dalam SKD di periode yang akan datang.
“Untuk memverifikasi keaslian sertifikat SKD, peserta bisa mengakses website sertificat.bkn.go.id dan mengikuti instruksi yang diberikan dengan mudah dan cepat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Haryomo menekankan bahwa BKN saat ini tengah berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) atas data tenaga non-ASN yang jumlahnya mencapai sekitar 1,7 juta orang, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dimana fokus BPKP terletak pada verifikasi aspek pembayaran.
Dia juga memberikan informasi tentang berbagai jenis pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun ini, yang meliputi Sekolah Kedinasan, PNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pengadaan PPPK dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang mencakup perencanaan, pengumuman lowongan, pendaftaran, seleksi, dan pengumuman hasil, diikuti dengan pengangkatan menjadi PPPK. Berbeda dengan PNS, PPPK harus melalui semua tahapan seleksi jika ingin diangkat menjadi calon PNS,” tutupnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.