Nasional

Daftar 11 Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Totalnya Tembus Rp44,5 Miliar

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Foto: Dok Setkab)

Editorialkaltim.com – Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi total Rp44,5 miliar dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian antara tahun 2020 dan 2023.

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Masmudi dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap SYL pada Rabu (28/2/2024) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Bahwa atas pengumpulan uang Gratifikasi dipergunakan untuk kepentingan terdakwa beserta keluarga,” kata jaksa Masmudi.

“Pengumpulan uang secara paksa tersebut, antara lain dipergunakan terdakwa untuk Partai NasDem dengan total Rp40,1 juta,” ungkap Masmudi.

Baca  PBNU Umumkan Awal Ramadan 1445 H Jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024

Lebih lanjut, Masmudi merinci bahwa dari total dana yang diperoleh, sekitar Rp40,1 juta dialokasikan untuk Partai NasDem dalam beberapa tahap; Rp8,3 juta pada tahun 2020, Rp23 juta pada 2021, dan Rp8,82 juta pada 2022.

Sementara itu, penggunaan dana lainnya mencakup keperluan istrinya sebesar Rp938,94 juta, keperluan keluarga Rp992,29 juta, keperluan pribadi Rp3,33 miliar, hingga untuk menyewa pesawat senilai Rp3,03 miliar.

Baca  Buat Petani Bahagia, Jokowi Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024

Jaksa Masmudi juga menyoroti penggunaan dana untuk bantuan bencana alam atau sembako sebesar Rp3,52 miliar, keperluan ke luar negeri Rp6,92 miliar, umrah Rp1,87 miliar, serta kurban Rp1,65 miliar.

Berikut daftar aliran Korupsi Syahrul Yasin Limpo.

  1. Keperluan Istri: Rp938,94 juta
  2. Keperluan Keluarga: Rp992,29 juta
  3. Keperluan Pribadi: Rp3,33 miliar
  4. Kado Undangan: Rp381,61 juta
  5. Keperluan Lain-lain: Rp16,68 miliar
  6. Menyewa Pesawat: Rp3,03 miliar
  7. Bantuan Bencana Alam/Sembako: Rp3,52 miliar
  8. Keperluan ke Luar Negeri: Rp6,92 miliar
  9. Umrah: Rp1,87 miliar
  10. Kurban: Rp1,65 miliar
  11. Bantua ke Partai NasDem: Rp 40,1 juta
Baca  Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Rincian Harta Kekayan Syahrul Yasin Limpo

Dalam dakwaannya, JPU KPK menuturkan bahwa SYL melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama dengan Kasdi Subagyono, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021-2023, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2023. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker