Nasional

Kemenkeu Pastikan Rapel Kenaikan Gaji ASN Cair Maret 2024

Ilustrasi pegawai negeri sipil (Foto: Shutterstock)

Editorialkaltim.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri terkait dengan pencairan kenaikan gaji yang telah lama ditunggu. Menurut pernyataan resmi, pembayaran kenaikan gaji ASN untuk bulan Januari dan Februari akan segera dicairkan secara rapel pada Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Baca  MK Tegaskan 4 Menteri Jokowi Harus Hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Tidak Bisa Diwakili

Isa Rachmatarwata, menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan memastikan bahwa gaji baru, yang telah ditetapkan oleh Presiden, akan diterapkan pada Maret.

“Saya sudah cek di (Direktorat Jenderal) Perbendaharaan, kami dapat informasi bahwa di Maret nanti insya Allah gajinya sudah berdasarkan gaji baru yang ditetapkan presiden, dan demikian rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti,” ujar Isa.

Baca  Per April 2024, Sri Mulyani Baru Kucurkan Rp4,8 T untuk Bangun IKN

Pada Januari tahun ini, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan untuk ASN, TNI, dan Polri dengan total anggaran mencapai Rp15,3 triliun.

Untuk diketahui, Kenaikan gaji ASN ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP baru ini diteken oleh Presiden Joko Widodo sebagai amandemen dari PP Nomor 15 Tahun 2019, yang juga merupakan perubahan dari regulasi gaji pegawai negeri sipil yang telah ada sebelumnya.

Baca  Setahun Disandera KKB, Pilot Susi Air Minta Obat Asma dan Buku

“Kebijakan terbaru ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi ASN, TNI, dan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Isa. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button