Samarinda

Samarinda Hadapi Tantangan Pengupasan Lahan Ilegal dalam Pengendalian Banjir

Ilustrasi Pemakaman Umum.

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda telah berupaya keras dalam mengendalikan banjir yang menjadi momok bagi masyarakat. Upaya pengendalian banjir dilakukan secara rutin di semua kawasan. Namun, di sisi lain, aktivitas pengupasan lahan tanpa izin masih marak terjadi di beberapa wilayah, menambah tantangan dalam upaya pengendalian banjir tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN), menemukan banyak kasus pengupasan lahan dan pemapasan gunung tanpa izin di Kecamatan Palaran, salah satunya terjadi di Kelurahan Bukuan. Menurut Jasno, pengupasan lahan yang sporadis ini dianggap sebagai penyebab utama penghambat upaya pengendalian banjir yang sedang dilakukan pemerintah.

Baca  Sinergitas Pemkot Diapresiasi, Puji: ASN Harus Bisa Beradaptasi dan Berinovasi Sesuai Kompetensi 

“Apalagi jika aktivitas ini dilakukan tanpa memperhatikan kaidah lingkungan,” jelas Jasno. Ia menegaskan bahwa pengupasan lahan tanpa izin harus segera dihentikan dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk saling berkoordinasi dalam pengawasan dan penegakan aturan.

Jasno juga menyerukan agar pihak kecamatan melakukan monitoring dan melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada DLH. “DLH harus menghentikan aktivitas pengupasan lahan tanpa izin,” tegasnya.

Baca  Dewan Minta Perumdam Tirta Kencana Berbenah

Pengupasan lahan tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi tanah, pendangkalan sungai, dan longsor, yang pada gilirannya dapat memperparah banjir di Samarinda. Jasno pun meminta agar DLH Kota Samarinda lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada para pelanggar aturan lingkungan.

“Pengendalian banjir sudah luar biasa dilakukan, tapi percuma kalau pengupasan lahan terus terjadi,” demikian Jasno. (lin/adv)

Baca  Listrik di Sejumlah Wilayah Kaltim Padam, Ini Penyebabnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker