Nasional

3 Pakar Hukum dan Sutradara Film Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Pakar Hukum Tata Negara di Film Dirty Vote (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) secara resmi telah melaporkan sutradara film dokumenter “Dirty Vote”, Dandhy Dwi Laksono, beserta tiga ahli hukum tata negara yang terlibat dalam pembuatan film tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Laporan ini diajukan menyusul kekhawatiran akan dampak film tersebut terhadap suasana tenang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib, dalam keterangan persnya pada Selasa (13/2/2024), mengungkapkan bahwa “Dirty Vote” telah menciptakan kegaduhan di masa tenang pemilu dan dinilai menyudutkan salah satu pasangan calon presiden yang sedang bertarung dalam kontestasi pemilu.

Baca  Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2024 Selasa 12 Maret

“Dalam hal ini, kami berkonsultasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh tiga akademisi serta Dandy Laksono sebagai Sutradara ‘Dirty Vote’,” ujar Natsir.

Menurut Natsir, penayangan film yang telah ditonton lebih dari 7 juta orang tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pemilu terkait masa tenang.

“Dengan waktu di masa tenang pemilu memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres bertentangan dengan UU Pemilu yang mengatur tentang masa tenang,” lanjutnya.

Baca  Menteri ESDM Arifin Tasrif Usul Subsidi BBM 2025 Naik ke 19,99 Juta KL

Film “Dirty Vote” sendiri telah menarik perhatian publik, terbukti dari tayangannya di YouTube yang mencapai 8 juta kali penayangan dalam waktu singkat setelah perdana tayang pada 11 Februari 2024 pukul 11.11 WIB. Lebih dari 62 ribu komentar diterima, menunjukkan berbagai reaksi dari penonton, mulai dari pujian hingga kritikan.

Sutradara Dandhy Dwi Laksono menyatakan bahwa tujuan dibalik pembuatan dan peluncuran “Dirty Vote” adalah untuk edukasi publik menjelang pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2024 yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Baca  Feri Amsari Sebut MK Punya Hak Penuh atas Inkonstitusionalitas, Putusan Harus Diikuti!

“Seyogianya ‘Dirty Vote’ akan menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang pemilu. Diharapkan tiga hari yang krusial menuju hari pemilihan, film ini akan mengedukasi publik serta banyak ruang dan forum diskusi yang digelar,” jelas Dandhy dalam keterangan persnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker