Samarinda

Dewan Minta Pemerintah Hentikan Pengupasan Lahan Tanpa izin

Illustrasi banjir di Samarinda.

Editorialkaltim.com – Meski Pemerintah Kota Samarinda telah berupaya keras dalam mengendalikan banjir yang menjadi problem utama bagi masyarakat, tantangan terus muncul dari praktik pengupasan lahan tanpa izin yang marak terjadi. Anggota Komisi III DPRD Samarinda dari Partai Amanat Nasional (PAN), Jasno, menyoroti kegiatan pengupasan lahan dan pemapasan gunung tanpa izin sebagai faktor utama yang menghambat upaya pengendalian banjir. Kegiatan ini, terutama di Kecamatan Palaran dan Kelurahan Bukuan, dituding sebagai penyebab utama permasalahan banjir yang kerap terjadi di beberapa kawasan pinggiran Kota Samarinda.

Upaya pengendalian banjir yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda secara rutin di semua kawasan tampaknya belum cukup efektif mengatasi permasalahan yang ada. Menurut Jasno, pengupasan lahan yang terjadi setiap tahun ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga memperparah kondisi banjir yang sudah menjadi momok bagi warga Samarinda.

Baca  Samri Dorong Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Pemilu Samarinda Melalui Mahkamah Konstitusi

Jasno mengungkapkan bahwa kegiatan pengupasan lahan tanpa izin harus segera dihentikan untuk memastikan upaya pengendalian banjir dapat berjalan maksimal. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk berkoordinasi lebih intensif dalam pengawasan dan penegakan aturan terkait.

Selain itu, Jasno juga menekankan pentingnya peran pihak kecamatan dalam melakukan monitoring dan melaporkan setiap aktivitas pengupasan lahan tanpa izin kepada DLH. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut yang bisa memperburuk kondisi banjir di Samarinda.

Baca  Hadirkan Dispora, Bapemperda Samarinda Bahas Raperda Keolahragaan

Kerusakan lingkungan akibat pengupasan lahan tanpa izin, seperti erosi tanah, pendangkalan sungai, dan longsor, menjadi kekhawatiran utama yang diungkapkan oleh Jasno. Ia mendesak DLH Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar aturan lingkungan.

Dalam sebuah kutipan wawancara yang berbeda, Jasno menyatakan, “Kita tidak bisa hanya berfokus pada pengendalian banjir semata tanpa mengatasi penyebab utamanya. Pengupasan lahan tanpa izin ini harus menjadi perhatian serius kita semua, mulai dari pemerintah kota hingga masyarakat, untuk bersama-sama menghentikannya.”

Baca  DPMPD Kaltim Gelar Bimtek Penegasan Batas Desa, Upaya Cegah Konflik Lahan

Melalui penegasan ini, Jasno berharap upaya pengendalian banjir di Samarinda dapat lebih efektif dan komprehensif, dengan tidak hanya mengatasi akibat tetapi juga penyebab utama masalah banjir itu sendiri. Keberhasilan pengendalian banjir di Samarinda akan sangat bergantung pada kemampuan untuk mengatasi tantangan pengupasan lahan tanpa izin ini. (lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker