Anggota DPRD Samarinda Pesimis, Andalalin dan Pembebasan Lahan Proyek Terowongan Belum Klir
Editorialkaltim.com – Proyek ambisius pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap di Samarinda menghadapi tantangan berat. Dalam rapat evaluasi yang diadakan oleh Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Senin, 15 Januari 2024, terungkap bahwa pembebasan jalan yang mengenai aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi hambatan utama. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengungkapkan keprihatinannya terhadap belum adanya Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas Jalan (ANDALALIN), serta pembebasan lahan yang masih terhambat.
Proyek pembangunan terowongan ini, yang dimulai sejak 2022 dengan skema Multi Years Contract (MYC) dan anggaran sebesar Rp 395 miliar, sekarang tampaknya sulit untuk diselesaikan tepat waktu. Ketidaklengkapan ANDALALIN menjadi salah satu faktor kritis yang disoroti oleh Angkasa Jaya Djoerani. “Kami mempertanyakan kepada Dinas PUPR mengapa sampai saat ini ANDALALIN belum juga tersedia, padahal ini merupakan komponen penting dalam kajian dampak pembangunan terhadap lalu lintas,” ujar Angkasa.
Angkasa, yang merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menekankan pentingnya segera melengkapi dokumen ANDALALIN. Ia juga mendesak Dinas PUPR Samarinda untuk mempercepat proses pembebasan lahan, khususnya yang berkaitan dengan aset Pemprov Kaltim yang masih dalam proses penyelesaian.
“Kami mendengar ada aset Pemprov Kaltim yang belum tuntas diselesaikan. Ini harus segera dijernihkan agar tidak menghambat proses pembangunan terowongan,” tegas Angkasa. Ia menyuarakan keprihatinan bahwa proyek ini mungkin tidak akan selesai sebelum masa jabatan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berakhir di penghujung tahun.
Dalam wawancara, Angkasa mengaku pesimis melihat progres pembangunan terowongan saat ini. “Melihat dari berbagai hambatan yang ada, termasuk masalah sosial yang belum mencapai kesepakatan, sulit untuk optimis bahwa terowongan ini bisa selesai sesuai target di akhir tahun,” ungkapnya.
“Kami membutuhkan kepastian dari Dinas PUPR. Idealnya, terowongan ini harus sudah selesai dibangun paling tidak pada bulan September mendatang,” kata Angkasa, menegaskan urgensi penyelesaian proyek ini.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang manajemen proyek infrastruktur di Samarinda, di mana koordinasi antar lembaga dan penyelesaian masalah administratif menjadi kunci untuk mencapai hasil yang diharapkan. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.