Nasional

Apdesi Geruduk Gedung DPR, Mendesak Revisi UU Desa

Massa Apdesi membakar pagar gedung DPR RI (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/1/2024), berubah menjadi tegang dan ricuh. Demonstrasi ini diadakan untuk mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Revisi Undang-Undang Desa.

Massa yang terdiri dari anggota Apdesi berkumpul dengan membawa sejumlah tuntutan. Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan dari atas mobil komando bahwa pihaknya akan bertahan hingga sore hari untuk memperjuangkan revisi Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa.

“Hari ini Undang-Undang Desa kita perjuangkan. Ingat sampai sore pun kita berkumpul, harga mati revisi Undang-Undang Nomor 6,” ucap Surta Wijaya.

Baca  Resmi Ditekan Jokowi: Masa Jabatan Kepala Desa Kini Jadi 8 Tahun, Bisa Dua Periode

Wijaya mengkritik DPR karena mengabaikan tuntutan mereka yang telah dilakukan sebanyak tiga kali. Ia juga menyuarakan harapannya agar Puan Maharani, Ketua DPR, membuka hatinya untuk merevisi undang-undang tersebut. Menurut Wijaya, revisi ini sangat penting untuk kemajuan desa-desa di Indonesia.

“Kalau DPR tidak mau mengesahkan kita bertanya. Kita sudah lelah, kita sudah tunggu berbulan bulan. Kita berdoa agar Ibu Puan Maharani dibuka hatinya untuk merevisi undang-undang,” jelasnya.

Situasi semakin memanas menjelang siang. Sekitar pukul 11.30 WIB, beberapa anggota massa aksi terlihat membakar spanduk di depan pagar utama gedung DPR. Tidak berhenti di situ, mereka juga mulai melemparkan botol plastik dan kemudian batu serta benda keras lainnya ke dalam pagar gedung.

Baca  Mahfud MD Umumkan Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Aksi tersebut semakin intens dengan massa yang memukul-mukul pagar gedung sambil meneriakkan tuntutan mereka. Keadaan ini menunjukkan tingkat frustrasi yang tinggi di kalangan anggota Apdesi terhadap apa yang mereka anggap sebagai pengabaian oleh DPR terhadap isu-isu pedesaan.

Unjuk rasa ini merupakan salah satu dari serangkaian demonstrasi yang diadakan oleh berbagai kelompok di seluruh Indonesia dalam beberapa bulan terakhir, menyoroti ketegangan yang meningkat antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani isu-isu lokal dan nasional. Kelanjutan dari situasi ini sangat diantisipasi, terutama menjelang sidang paripurna pada 6 Februari 2024, di mana Apdesi berharap Revisi UU Desa akan disahkan.

Baca  DPR Setujui Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

“Jangan ngomong besar Indonesia Emas 2024 kalau desa tidak diperbaiki. Jangan ngomong besar ekonomi kita bangkit kalau desa tidak diperbaiki,” tegasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker