Dana Kelolaan BPKH Capai Rp165 Triliun pada 2023, Jokowi: Hati-hati Kelola Uang Umat!
Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berhati-hati dalam mengelola dana umat yang mencapai Rp165 triliun. Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa besarnya dana yang dikelola membuat kinerja BPKH selalu menjadi sorotan masyarakat.
“Dana kelolaan BPKH sangat besar, sehingga kinerja dan gerak-geriknya selalu menjadi pusat perhatian masyarakat,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dan Milad ke-6 BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Jokowi juga menginginkan agar dana kelolaan BPKH diinvestasikan dengan bijak, terutama pada instrumen investasi yang aman.
Saat ini, sebanyak 75 persen dana kelolaan BPKH telah diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), suatu pilihan yang dianggap relatif aman.
“Alhamdulillah, ini tempat aman, berada di BI. Dua persen diinvestasikan langsung, investasi langsung 2 persen. Menurut saya juga masih aman. Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu. Jangan sampai berkasus seperti itu,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi mendorong agar pengelolaan keuangan haji menjadi lebih inovatif di masa mendatang, didukung oleh pengawasan internal yang lebih ketat.
Selain itu, Presiden juga berharap agar dana kelolaan BPKH tidak hanya digunakan untuk menanggulangi kekurangan biaya haji jamaah yang berangkat, tetapi juga memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah yang masih menunggu dalam antrean panjang.
“Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar,” imbuh Jokowi.
Sebelumnya, Pemerintah bersama Komisi VIII DPR telah menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Komposisi biaya tersebut mencakup BPIH rata-rata per jamaah sebesar Rp56.046.172 (60%) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp37.364.114 (40%). (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.