Zona Kawasan Ekonomi PPU, Kunci Menarik Investasi Jelang Pemindahan IKN
Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menekankan perlunya penetapan zona kawasan ekonomi. Ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi kepentingan investasi menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Penetapan zona ini diharapkan dapat memperkuat posisi PPU sebagai daerah penyangga IKN.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten PPU, John Kenedi, menyoroti pentingnya pemerintah daerah memaksimalkan potensi PPU. “Sebenarnya kalau kita punya konsep bagus, investor-investor pasti akan tertarik,” kata John. Menurutnya, PPU memiliki posisi yang strategis dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
John menyebutkan bahwa sektor pariwisata, industri, perdagangan, dan kuliner berpotensi besar untuk menarik investor. Namun, penetapan zona kawasan ekonomi yang jelas diperlukan untuk menarik minat tersebut. Saat ini, penataan kawasan ekonomi oleh pemerintah daerah masih dianggap kurang optimal.
Menurut John, potensi pariwisata pantai di PPU bisa menarik perhatian penduduk IKN. “Contohnya kita punya laut, nah orang IKN nanti kalau libur pasti ke pantai. Tidak mungkin di gunung sana,” terangnya. Penataan zona kawasan ekonomi dianggap penting untuk mempromosikan potensi ini. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.