Samarinda

Komisi IV Dorong Pembuatan Regulasi Satuan Pendidikan Aman Bencana

Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Samarinda baru saja menggelar rapat guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pun turut dilibatkan. Diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda. Kegiatan ini berjalan Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (6/11/2023).

Dalam penjelasannya usai rapat, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, tujuan dari penyusunan raperda ini adalah untuk menciptakan landasan hukum yang kuat, guna melindungi seluruh warga sekolah, terutama bagi anak-anak yang menjadi kelompok rentan saat terjadi bencana. 

Baca  Dewan Minta Perumdam Tirta Kencana Berbenah

Seperti diketahui Samarinda dianggap menjadi kawasan yang rentan dengan risiko dengan bencana banjir, longsor, dan kebakaran. Tak heran, dalam pertemuan ini menjadi penting untuk menetapkan peran dan tanggung jawab setiap OPD terkait.

“Dalam pertemuan tadi kami telah merumuskan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang perlu diambil,” ungkapnya.  

Selain itu, Deni juga membeberkan, BPBD Samarinda telah melakukan pemetaan terhadap risiko bencana yang ada di beberapa kawasan. Hal inilah yang menjadi dasar bagi penentuan wilayah-wilayah yang rawan bencana dan sekolah-sekolah yang berada di dalamnya. 

Baca  Masih Perbaikan, Teras Samarinda Akan Dibuka Senin Mendatang

“Kami pun berharap dari pertemuan ini menjadi wadah untuk menggabungkan semua masukan dari berbagai OPD yang terlibat dalam proses penyusunan raperda ini. Karena ada sembilan OPD Samarinda yang nantinya akan terlibat aktif,” sebut Deni. 

Tak sampai disitu saja, Komisi IV DPRD Samarinda juga akan mendengarkan masukan dari masyarakat melalui Sosialisasi Raperda (Sosper). Dalam kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses penyusunan raperda ini.

Baca  Penyegaran Pansus di DPRD Samarinda Berharap Lahirkan Banyak Inovasi

“Kami juga akan mendengarkan langsung masukan dari masyarakat, sehingga semua pihak dapat terlibat dan memberikan kontribusi dalam penyusunan raperda ini,” demikian Deni. (nfa-1/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button