Bontang

Warga Keluhkan Bau Limbah Mall di Bontang

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima keluhan dari warga sekitar Bontang City Mall (BCM) terkait masalah bau limbah yang mempengaruhi lingkungan. Respon atas keluhan tersebut, DPRD berencana mengadakan pertemuan dengan BCM untuk mencari solusi. Warga yang terganggu oleh bau tak sedap tersebut adalah penduduk RT 24, RT 25, dan RT 26, yang telah mengirim surat permohonan kepada manajemen BCM untuk meninjau ulang pengelolaan limbahnya. Ketidaknyamanan ini dikhawatirkan akan memicu pertikaian antar masyarakat dan BCM jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Baca  Andi Faiz Minta Dinas Awasi Kontraktor

Warga telah lama merasakan dampak negatif dari keberadaan BCM, terutama masalah bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah mall tersebut. Keluhan ini telah mencapai puncaknya dengan pengajuan surat permohonan oleh perwakilan warga yang terdampak langsung. Ini merupakan tanda jelas bahwa manajemen limbah BCM membutuhkan perhatian serius.

“Masyarakat sudah tidak tahan dengan kondisi ini. Kami mengharapkan BCM bisa bertanggung jawab dan segera menemukan solusi agar keharmonisan lingkungan bisa terjaga,” ungkap Amir Tosina dalam wawancara terpisah. Keinginan untuk mengadakan pertemuan dengan BCM mencerminkan urgensi dan seriusnya DPRD dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang dihadapi oleh warga.

Baca  Harga Stand Animal Fest Dinilai Tinggi, Rustam: Harusnya Ada Sistem Cluster

Ketua Komisi III menegaskan bahwa solusi yang akan diusulkan haruslah berdampak langsung dan nyata bagi masyarakat. Ia juga menyarankan agar BCM mengambil langkah preventif untuk mencegah permasalahan serupa terjadi di masa depan. “Kami membutuhkan tindakan yang tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga mengantisipasi agar tidak terulang kembali,” tambahnya.

Dalam hal ini, warga juga meminta agar BCM bertanggung jawab dalam membersihkan gorong-gorong yang berada di atas parkiran mall, yang diketahui telah penuh dengan lumpur. Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi bau tak sedap yang meresahkan warga.

Baca  Pansus Tetapkan Jargon "Bontang Sentosa" pada RPJPD 2024-2045

Pertemuan antara DPRD dan BCM diharapkan akan menghasilkan kesepakatan konkret dalam waktu dekat. DPRD Kota Bontang menunjukkan komitmennya untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa kualitas hidup warga tetap terjaga meskipun di tengah perkembangan infrastruktur yang pesat. Pertemuan tersebut akan menjadi langkah awal dalam mengatasi masalah lingkungan yang diakibatkan oleh operasional BCM. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker