Nasional

Baru 7 Hari Jabat KSAD, Jokowi Usulkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Calon Panglima TNI

Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Agus Subiyanto, sebagai calon kuat pengganti Panglima TNI yang segera memasuki masa pensiun, Laksamana Yudo Margono pada 26 November 2023.

Agus Subiyanto, yang baru-baru ini naik pangkat menjadi jenderal, secara resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai KSAD pada 25 Oktober lalu, menggantikan Jenderal Dudung Abdurrachman yang memasuki masa pensiun.

Agus Subiyanto adalah seorang jebolan Akademi Militer tahun 1991 dengan spesialisasi dalam kecabangan infanteri. Sebelum menjabat sebagai KSAD, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat sejak awal 2022.

Baca  Jusuf Hamka Resmi Mundur dari Dewan Penasihat Golkar, Sebut Politik Terlalu Kasar

Pilihan Jokowi untuk mengusulkan Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI menarik perhatian, mengingat hubungan pribadi mereka yang sudah terjalin sejak lama. Pada tahun 2009, ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, Agus pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta di wilayah tersebut.

Selain itu, Agus Subiyanto juga pernah dipercayakan untuk memimpin Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada periode 2020-2021, yang bertanggung jawab menjaga keamanan Presiden dan keluarganya.

Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan bahwa akan ada tindak lanjut terkait mekanisme yang berlaku di DPR untuk menunjuk Panglima TNI yang baru. Menurut UU TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, dengan mekanisme yang dimulai sekitar 20 hari sejak Surat Presiden tersebut diterima oleh pimpinan DPR.

Baca  KPK Bongkar Modus Korupsi Proyek Pemerintah, Fee 5 sampai 15 Persen

“Sesuai dengan UU TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR diluar masa reses, kurang lebih mekanismenya itu 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR,” kata Puan Maharani.

Puan berharap agar proses dan mekanisme ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan Undang-Undang, sehingga pengangkatan Panglima TNI yang baru dapat terlaksana tanpa hambatan. Dengan langkah ini, diharapkan tidak akan ada kekosongan kepemimpinan di tubuh TNI pada masa yang akan datang.

Baca  Kondisi Jemaah Haji Indonesia di Mina, Berdesak-desakan di Tenda Mirip Barak Pengungsian

“Semoga proses ini, dapat dijalani dengan lancar dan baik. Sehingga penggantian atau Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI dimasa yang akan datang,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker