
Editorialkaltim.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru terkait jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026. Berdasarkan Satu Data Kemnaker, tercatat sebanyak 8.389 tenaga kerja kehilangan pekerjaan dan masuk kategori peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan data tersebut menunjukkan sebaran PHK masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah industri di Indonesia.
“Total tenaga kerja ter-PHK hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang dan seluruhnya tercatat sebagai peserta program JKP BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026), Jakarta.
Dalam laporan tersebut, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi secara nasional. Tercatat sebanyak 1.721 tenaga kerja kehilangan pekerjaan atau setara 20,51 persen dari total kasus PHK yang dilaporkan hingga Maret 2026.
Indah menjelaskan tingginya angka PHK di Jawa Barat tidak lepas dari karakteristik wilayah tersebut sebagai pusat industri padat karya nasional.
“Provinsi Jawa Barat mencatat 1.721 kasus PHK atau sekitar 20,51 persen dari total nasional sehingga menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi,” katanya.
Di posisi kedua, Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 1.071 tenaga kerja terdampak PHK. Angka ini menunjukkan tekanan ketenagakerjaan juga terjadi di wilayah luar Pulau Jawa.
Sementara itu, Kalimantan Timur turut masuk dalam daftar dengan jumlah 915 tenaga kerja yang mengalami PHK hingga Maret 2026. Posisi ini menempatkan Kaltim di urutan ketiga secara nasional.
Provinsi Banten berada di posisi keempat dengan 707 kasus PHK. Sedangkan Jawa Timur melengkapi lima besar dengan total 649 tenaga kerja kehilangan pekerjaan hingga periode yang sama.
Indah menegaskan pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk menekan angka PHK sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja terdampak. “Pemerintah terus mendorong perlindungan tenaga kerja serta memastikan program JKP berjalan optimal guna membantu pekerja yang terdampak PHK,” tutupnya.
Berikut lima provinsi dengan jumlah PHK terbanyak hingga Maret 2026 yakni Jawa Barat 1.721 orang, Kalimantan Selatan 1.071 orang, Kalimantan Timur 915 orang, Banten 707 orang, dan Jawa Timur 649 orang.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



