Nasional

183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Aparatur Sipil Negara (Foto: Antara)

Editorialkaltim.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkapkan terjadinya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama periode pemilihan umum (Pemilu) terkini. Menurut data yang dirilis oleh KASN, sebanyak 403 laporan pelanggaran netralitas ASN telah diterima, dengan 183 kasus di antaranya terbukti.

“Dari laporan yang kami terima, ada 403 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas. Sebanyak 183 di antaranya, atau 45,4 persen, terbukti melakukan pelanggaran tersebut.” kata Wakil Ketua KASN RI, Tasdik Kinanto melalui akun resmi YouTube KASN RI, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Baca  Wabup Kutim Kasmidi Bulang Tegaskan Aturan Ketat ASN Jelang Cuti Bersama Iduladha

Lebih lanjut, Tasdik mengungkapkan bahwa dari jumlah ASN yang terbukti melanggar, sebanyak 97 orang atau 53 persen telah dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Pada Pilkada 2020, tercatat ada 2.034 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas, dengan 1.597 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti bersalah. Dari jumlah tersebut, 1.450 ASN atau 90,8 persen telah menerima sanksi.

Tasdik menyoroti anomali data yang terjadi dan mengajak para penyelenggara pemilu serta organisasi masyarakat sipil yang memantau demokrasi dan Pemilu untuk mengungkap lebih lanjut fenomena ini.

Baca  ASN Jomblo Bakal Pindah Paling Duluan ke Ibu Kota Nusantara

“Kasus pelanggaran yang terjadi secara sistemik, masif, dan terstruktur ini tidak berbanding lurus dengan jumlah laporan yang kami terima,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, Tasdik juga menyoroti pelanggaran yang paling merusak dan nekat, yang bersumber dari penggunaan sumber daya birokrasi.

Ini termasuk rekayasa regulasi, mobilisasi sumber daya manusia, alokasi dukungan anggaran, bantuan program, fasilitasi sarana/prasarana, dan bentuk dukungan lainnya yang berpihak pada salah satu pasangan calon.

Baca  Target Ambisius! Golkar Incar Kemenangan 60% di Pilkada 2024

“Apa yang terjadi bukan hanya politisasi birokrasi, tapi juga dorongan semakin keras bagi birokrasi untuk berpolitik. Hal ini berujung pada tergerusnya etika ASN seiring dengan kondisi politik yang semakin tidak menentu.” tutup Tasdik. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker