gratispoll
BontangKaltim

Yusuf Dukung Penuh Bantuan Sarana dan Prasarana Pesantren di Bontang

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf mendukung adanya bantuan sarana dan prasarana yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Namun, ia menyebut jika hal tersebut terkendala dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan juga akan dikembalikan lagi kepada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang.

“Jadi mengenai pertanyaan yang diajukan oleh salah satu perwakilan pondok pesantren itu soal nominal anggarannya, pada dasarnya kami dari legislator sangat mendukung, tapi memang harus kita kembalikan lagi pada kemampuan daerah, apalagi kan banyak hal yang harus diperhatikan, bukan hanya pesantren saja,” ungkapnya saat rapat konsultasi publik guna membahas Rancangan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Jumat (1/8/2025).

Baca  Idul Adha 1446 H, Andi Faiz Ajak Warga Maknai dengan Ketulusan dan Kepedulian

Politisi PKB ini menyebut bahwa keberadaan Raperda ini sangat penting sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Ia menilai, pesantren tak hanya berperan mencetak generasi yang agamis, tetapi juga ikut serta membangun karakter dan moral bangsa.

“Kita akan mendukung, apalagi Raperda ini bisa jadi payung hukum agar bantuan kepada pesantren bisa lebih terstruktur dan tepat sasaran,” ucapnya.

Baca  Bontang-Kutim Sepakat Atasi Banjir Guntung dengan Pembangunan Bendungan Suka Rahmat

Meski demikian, kata Yusuf, nantinya setelah bantuan disalurkan kepada pesantren-pesantren, maka pihaknya akan melakukan pengawasan dan evaluasi.

“Harapannya, nanti dari Kementerian Agama (Kemenag) akan turut serta dalam pengawasan sebelum bantuan tersebut disalurkan, terkhusus keberadaan pesantren-pesantren yang ada di Bontang,” tukasnya.(lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button