Kutim

Yan Soroti Pemindahan Tugas Tenaga PPPK

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan.

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim agar pegawai yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tetap ditempatkan di lokasi tugas lamanya tanpa pemindahan. Yan menekankan pentingnya penempatan pegawai PPPK di tempat asalnya untuk menjaga stabilitas kinerja dan kesinambungan proses belajar mengajar.

Baca  Wakil Ketua II DPRD Kutim Tegaskan Kampung Sidrap Masih Menjadi Wilayah Kutai Timur

“Saya sempat bercerita kemarin kepada kepala dinas, ketika nanti mengangkat tenaga PPPK jangan tugaskan ditempat lain lagi,” ujar Yan, Senin (04/11/2024).

Yan menjelaskan pemindahan pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah yang diangkat menjadi PPPK menyulitkan mereka yang harus pindah lokasi mengajar, menghadapi tantangan beradaptasi dan kesulitan mencari tempat tinggal.

“Kenapa saya sebut menyusahkan orang. Karena disini dia sudah punya rumah dan ditempat barunya pasti gak punya rumah, sama sebaliknya yang orang disana ditugaskan disini otomatis pasti belum punya rumah juga,” jelasnya.

Baca  Kasmidi bersama HIKMA Kutim Bagikan 1.200 Takjil kepada Pengguna Jalan di Sangatta

Yan menambahkan perlu ada koordinasi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut agar tidak menyulitkan para pegawai, terutama yang bertugas di Kutim. “Ini yang perlu nanti kita koordinasikan, supaya baik buat kita semua nantinya, karena pastinya kasian mereka datang kesini belum ada tempat tinggalnya,” pungkasnya. (dir/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker