gratispoll
KaltimKukar

Warga Tak Perlu Tunggu Pagi, Dinkes Kukar Perkuat Puskesmas 24 Jam

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) 24 jam, yang menjadi salah satu kebijakan prioritas Bupati Kukar.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi warga yang membutuhkan pertolongan di luar jam kerja reguler.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menjelaskan bahwa secara fungsi utama, puskesmas memiliki peran penting dalam upaya promotif dan preventif, yakni mendorong pencegahan penyakit serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

“Selama ini kegiatan puskesmas banyak dilakukan di luar gedung, seperti penyuluhan, skrining, dan pemeriksaan rutin. Namun dengan kebijakan baru ini, puskesmas juga wajib siap melayani selama 24 jam, terutama di unit gawat darurat (UGD),” terangnya, Selasa (21/10/2025).

Baca  Perdana di 2023, Masykur Sarmian Gelar Sosialisasi Kebangsaan untuk Masyarakat Sungai Kunjang

Ia menambahkan, penerapan jam kerja penuh tersebut membawa tantangan tersendiri bagi tenaga kesehatan di lapangan. Menurutnya, sistem kerja bergilir malam hari terkadang berpengaruh terhadap kinerja pelayanan di pagi hari.

“Kalau petugas jaga malam, otomatis pagi harus istirahat. Tapi kami tetap berupaya agar pelayanan pagi dan malam bisa berjalan seimbang,” ujarnya.

Meski menghadapi sejumlah kendala teknis, Kusnandar menegaskan komitmen pemerintah daerah tetap kuat untuk menyukseskan program ini. Ia menilai, kehadiran Puskesmas 24 jam sangat penting agar masyarakat yang membutuhkan layanan darurat dapat segera tertangani tanpa harus menunggu jam kerja.

Baca  Ekti Imanuel Minta Unmul Harus Bantu Pemerataan Pendidikan di Mahulu dan Kubar

“Program ini merupakan arahan langsung Bapak Bupati dan tentu harus kita dukung bersama. Tujuannya sederhana: masyarakat yang sakit kapan pun tetap bisa dilayani,” tegasnya.

Namun Kusnandar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan layanan malam hari hanya demi menghindari antrean pagi. Ia menekankan, tenaga medis yang bertugas malam hari sangat terbatas sehingga pelayanan difokuskan pada kasus darurat.

“Kalau sekadar pemeriksaan ringan, sebaiknya tetap dilakukan di jam kerja normal,” imbaunya.

Baca  Bupati Optimis Pabrik Smelter Nikel Sangasanga Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Lebih jauh, Kusnandar mengungkapkan bahwa sejumlah puskesmas di wilayah pedalaman bahkan sudah lebih dulu menerapkan sistem 24 jam. Kondisi geografis yang jauh dari rumah sakit membuat layanan cepat di tingkat puskesmas menjadi kebutuhan mendesak.

“Justru yang di daerah hulu itu lebih siap karena memang mereka bergantung pada puskesmas untuk pelayanan cepat. Sementara yang di perkotaan masih menyesuaikan dengan pola baru ini,” tutupnya.(ftr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button