
Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan perusahaan tambang di Desa Purwajaya wajib menunjukkan tanggung jawab sosial kepada warga terdampak banjir. Ketua Komisi III DPRD Kukar, Farida, mengingatkan bahwa tuntutan tali asih masyarakat tidak boleh dipandang sebatas kompensasi materi.
Menurut Farida, tali asih memiliki makna lebih luas karena menyangkut kepedulian perusahaan terhadap penderitaan masyarakat.
“Tali asih bukan hanya ganti rugi, tapi kepedulian untuk mengobati luka warga akibat bencana banjir,” tegasnya, Senin (25/8/2025).
Ia menilai bantuan sembako yang diberikan selama ini belum cukup sebanding dengan kerugian yang dialami warga. Perusahaan, kata Farida, harus hadir lebih jauh untuk memberikan rasa adil kepada masyarakat.
Farida juga menekankan bahwa DPRD tidak ingin memperpanjang konflik, melainkan mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak. Ia berharap perusahaan dan warga duduk bersama untuk menyepakati tali asih secara kekeluargaan.
“Kalau ada itikad baik, masalah ini bisa selesai dengan damai tanpa menimbulkan gesekan baru,” pungkasnya. (ftr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.