
Editorialkaltim.com – Warga Perumahan STV di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, resah karena akses utama menuju rumah mereka terancam ditutup. Masalah ini dipicu sengketa lahan antara pemilik tanah dengan pihak developer.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari warga yang merasa dirugikan. Menurutnya, akar persoalan terletak pada status kepemilikan lahan jalan masuk yang ternyata belum sepenuhnya dibebaskan oleh pengembang.
“Laporan warga tentang Perumahan STV ini sudah masuk. Mereka merasa dibohongi karena saat membeli rumah dijanjikan ada jalan akses masuk,” ujar Samri baru-baru ini.
Namun, lanjutnya, belakangan pemilik lahan mengklaim bahwa tanah tersebut belum dibayar atau dibebaskan developer. Kondisi ini membuat warga yang membeli rumah dengan itikad baik terjebak dalam ketidakpastian.
Ancaman penutupan jalan oleh pemilik lahan pun semakin menambah keresahan masyarakat. DPRD Samarinda mendorong adanya mediasi antara warga, developer, dan pemilik lahan dengan fasilitasi langsung dari Pemkot Samarinda.
“Warga ini dirugikan, karena itu pemerintah harus hadir memediasi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan,” tegas Samri.
Samri juga menilai kasus ini menjadi pelajaran penting agar pengawasan pemerintah terhadap proyek perumahan diperketat, khususnya terkait legalitas jalan akses dan fasilitas umum.
“Waktu itu Wakil Wali Kota sempat memerintahkan PUPR untuk menyelesaikan masalah ini. Hal tersebut akan kita konfirmasi lebih lanjut,” pungkasnya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.